Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan bakal menggencarkan intensif ekonomi dan ketahanan pangan di desa. Ia menargetkan lima wilayah di Indonesia Timur.
Abdul mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan International Fund for Agriculture Development (IFAD) dan menyasar desa-desa di 5 Provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Hal ini ia sampaikan dalam workshop Kolaborasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Abdul menjelaskan, pihaknya dan IFAD melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.
"Targetnya adalah untuk percepatan peningkatan warga desa, utamanya di tingkat kebutuhan ekonomi, ketahanan pangan baik yang nabati maupun hewani," ujar ujar Abdul dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2021).
"Supaya konsumsi daging warga kita itu meningkat. Ini sangat penting untuk penyiapan generasi di masa depan kita," tambahnya menjelaskan.
Dalam program ini, terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes PDTT. Di antaranya adalah program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa, dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini berharap, program TEKAD memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.
"(Di 5 Provinsi) itu saja sudah butuh tenaga ekstra, karena besar provinsinya, kemudian daerahnya juga cukup variatif dan cukup banyak tantangannya," katanya.
Baca Juga: Mendes PDTT Rancang Formulasi Dana Desa untuk Jorong di Sumbar
Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program TEKAD juga bertujuan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program TEKAD, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau bottom up.
“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau bottom up,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Waketum DPP ABPEDNAS Irfan Aghasar: Program Ketahanan Pangan Telah Dikerjakan Oleh Abpednas
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?