Suara.com - Seorang kakek korban mafia tanah di Jakarta Barat, Nge Je Ngay (70) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam suratnya dia meminta Listyo memberi perhatian terhadap kasus mafia tanah yang menerpanya.
Surat tersebut dikirim Ng Je Ngay ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/12/2021) hari ini.
"Kami tujukan kepada Kapolri, kedua Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, ini kami harap atensi khusus dari Pak Kapolri untuk memantau, kalau tidak Kapolri turun tangan mafia tanah akan merajalela," kata kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Melalui surat tersebut, Nge Je Ngay turut mengadukan adanya dugaan intervensi oknum pejabat Mabes Polri di dalam kasus mafia tanah ini. Oknum tersebut diduga memberi perintah agar kasus mafia tanah yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat ini dihentikan.
"Apabila Polres Barat menemukan alat bukti yang cukup mestinya dibantu untuk dikoreksi apa yang kurang. Bukannya untuk dihentikan," ujar Aldo.
Surati Kapolda
Pada Senin (6/12) lalu, Nge Je Ngay juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengusut tuntas kasusnya. Permintaan ini dia sampaikan lewat sepucuk surat.
Aldo ketika itu menyebut kliennya telah mengirim surat sebanyak lima kali. Namun, belum juga direspons.
"Kami mau kirimkan surat kembali kepada Kapolda. Surat kami sudah surat kelima ke Kapolda terkait persoalan mafia tanah," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).
Baca Juga: Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman
Aldo menuturkan, kasus yang menjerat kakek berprofesi sebagai teknisi AC ini terjadi pada 2017. Awalnya, korban dilaporkan ke Polsek Taman Sari atas tuduhan penyerobotan rumah dan tanah di Jakarta Barat senilai Rp2 sampai Rp3 miliar yang dibelinya sejak tahun 1990.
"Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan," tutur Aldo.
Korban yang tidak pernah merasa menjual rumah dan tanahnya itu selanjutnya membuat laporan balik ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2018. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkanlah seseorang berinisial AG sebagai tersangka.
Kendati begitu, lanjut Aldo, hingga kekinian AG belum ditahan. Padahal yang bersangkutan telah menyandang tersangka sejak 5 Oktober 2021.
"Tapi sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku," jelas Aldo.
Klaim Sesuai Prosedur
Berita Terkait
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Api Lahap Pemukiman Padat Penduduk di Tambora
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum