Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam pelanggar protokol kesehatan (prokes), yakni Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12) kemarin.
"Yang Embassy sudah dipanggil. Kan yang lebih parah itu Rabbithole karena masih beroperasi sampai jam dua pagi. Makanya pihak manajer akan kami panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Zulpan mengatakan kedua pihak itu dipanggil karena melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak klub Embassy juga terbukti bersalah lantaran petugas sekuriti setempat sempat menghalangi polisi saat razia prokes.
Zulpan mengatakan petugasnya dihalang-halangi masuk ke dalam klub karena pengunjung masih beraktivitas di dalam area. Alhasil, petugas sekuriti itu pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Karena pelanggaran tersebut, tegasnya, polisi menutup sementara dua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu.
"Petugas sudah pasang garis polisi di lokasi. Sudah ditutup," tambah dia.
Zulpan memastikan pihaknya akan tetap melakukan razia tempat hiburan malam.
Dia berharap kegiatan razia ini bisa mendisiplinkan para pelaku usaha tempat hiburan malam agar taat dengan ketentuan prokes.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Unsur Pidana Pelanggaran Prokes Embassy Club SCBD
"Kita harap ada kesadaran dari pihak pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap taat kepada prokes demi terhindar dari COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Komisi I DPR: Bukti Kepercayaan Dunia pada TNI
-
Lantik Direksi BPJS, Cak Imin Minta Jaminan Sosial Harus Bikin Rakyat Produktif dan Tak Jatuh Miskin
-
Anggaran Operasional BPJS Tembus Rp 5 T, Cak Imin Warning Soal Pemborosan
-
Surabaya Pertahankan Predikat SAKIP "AA", Konsisten di Puncak Akuntabilitas Nasional
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
-
Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 20262031
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas di Ketapang
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya