Suara.com - Bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal dalam Al Quran. Meski Ketua MUI Kiai Cholil Nafis membolehkan muslim ucapkan selamat Natal.
Dalam sebuah tulisan di website Universitas Darussalam Gontor, jika seorang muslim mengucapkan Natal ke umat Kristen, maka si muslim mempercayai 3 hal yang dipercayai umat Kristen.
Tiga Hal itu di antaranya:
1. Mengakui bahwa Nabi Isa adalah anak Tuhan
2. Mengakui bahwa Nabi Isa lahir pada tanggal 25 Desember
3. Mengakui bahwa Nabi isa a.s mati di atas salib
Hanya saja, dalam tulisan itu dituliskan tidak mengucapkan Natal bukan soal toleransi.
Hanya saja 3 perkara itu dibantah oleh Al Quran:
1. Perkara yang pertama dibantah oleh Al Quran, dimana Allah SWT berfiman:
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan, Begini Skema Pengamanan Libur Nataru di Jawa Barat
“Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih."
2. Perkara yang kedua dibantah oleh Al Quran:
"Ketika Maryam a.s mengendong Nabi Isa a.s, tidak ada makanan karena terlahir di tepian kota, sehingga Allah swt memerintahkannya untuk menggoncang pangkal pohon kurma, sehingga gugurlah buah kurma tersebut dari dahan-dahannya, dan buah kurma ini ada pada musim panas yang jatuh di bulan Juli-Agustus. Ketika Nabi Isa lahir, kambing-kambing sedang dikembalakan di padang rumput, sedangkan pada bulan 12 (Desember) rumput tidak ada yang tumbuh, tapi bulan itu adalah bulan turunnya salju. Maka 25 Desember bukanlah hari kelahiran Nabi Isa a.s, tapi hari raya yang diadakan untuk merayakan dewa mitra (Dewa Matahari). Hari ini diambil oleh kaisar konstantin dari konstantinopel."
Allah swt berfirman:
"Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu."
3. Perkara yang ketiga juga dibantah dengan firman Allah SWT:
Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.
Dari penjelasan di atas kita juga dapat memahami bahwa perkara ini bukan perkara toleransi atau tidak, akan tetapi masalah aqidah seorang mukmin.
Demikian hukum mengucapkan selamat Natal dalam Al Quran.
Tag
Berita Terkait
-
Trailer The Wrong Girls Rilis, Kristen Stewart Terjebak Konspirasi Kriminal
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun