Suara.com - Pelaporan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana oleh Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab memancing reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Mealnsir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif tak terima atas pelaporan yang didapat oleh Habib Bahar soal dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Ia menilai, pihak yang melaporkan Bahar Smith adalah orang yang tidak tahu diri.
"Yang laporin enggak tahu diri!" kata Slamet Maarif sebagai keterangan.
Tak hanya itu, menurut Slamet laporan yang dilayangkan Husin Shihab tidak masuk di akal, sebab jika ucapan bahar itu memang bermasalah maka yang berhak mempolisikan Bahar adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung. Dalam hal ini pihak tersebut ialah Jenderal Dudung Abdurachman sendiri.
Karena merasa ada hal ganjil dalam laporan itu, Slamet mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk menolak laporan tersebut.
"Mestinya yang lapor yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya," tegas Slamet Maarif, dikutip dari Terkini.id, Jumat (24/12/2021).
Untuk diketahui, Husin melaporkan Bahar Smith karena pihaknya merasa penceramah tersebut memelintir ucapan KSAD Jenderal Dudung.
Baca Juga: Blak-blakan Habib Bahar Pernah Ceramahi Prabowo soal Pengkhianatan: Saya Bakal Lawan Anda
Habib Bahar dilaporkan pertama kali bersama dengan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember dalam laporan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat publik.
Laporan kedua, didaftarkan lagi pada 17 Desember 2021, dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Sementara itu, Husin Shihab diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor Bahar Smith dan Eggi Sudjana.
Husin Shihab menyebut pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga mengaku sudah menjawab pertanyaan sesuai dengan bukti-bukti yang ia kumpulkan.
"Pemeriksaan lancar ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan," kata Husin kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Berita Terkait
-
Tidak Benci Jenderal Dudung, Ini Kebijakan KSAD yang Didukung Habib Bahar
-
Sekilas Tentang Ponpes Milik Habib Bahar, Gratis dan Tidak Terima Santri Perempuan
-
Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Segera Periksa Habib Bahar dan Eggi Sudjana
-
Soal FPI dan Habib Rizieq, Alasan Habib Bahar Bin Smith Serang Jenderal Dudung
-
Blak-blakan Habib Bahar Pernah Ceramahi Prabowo soal Pengkhianatan: Saya Bakal Lawan Anda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka