Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Bank Jateng. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.
Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menyebut kasus pertama terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta periode 2017-2019. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka, yakni mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta, Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi.
Dalam kasus ini, tersangka Bina diduga menyetujui kredit proyek yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan. Atas kejahatannya itu, Bina diduga menerima fee sebesar 1 persen dari proyek yang dicairkan.
"Untuk kerugian sendiri kurang lebih sekitar Rp307 miliar," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Sedangkan, tersangka Bambang dalam kasus ini diduga merekayasa kontrak kerja proyek guna mengajukan kredit ke Bank Jateng Cabang Jakarta. Untuk memperlancar urusannya, dia diduga memberikan imbalan kepada Bina senilai Rp1,6 miliar.
"Kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan oleh tersangka BS adalah sebesar Rp174 miliar," bebernya.
Sementara kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka, ialah Kepala BPD Jateng Cabang Blora 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut, KPK Panggil Tiga Saksi
"Kerugian negara sekitar Rp115 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya