Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Bank Jateng. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.
Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menyebut kasus pertama terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta periode 2017-2019. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka, yakni mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta, Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi.
Dalam kasus ini, tersangka Bina diduga menyetujui kredit proyek yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan. Atas kejahatannya itu, Bina diduga menerima fee sebesar 1 persen dari proyek yang dicairkan.
"Untuk kerugian sendiri kurang lebih sekitar Rp307 miliar," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Sedangkan, tersangka Bambang dalam kasus ini diduga merekayasa kontrak kerja proyek guna mengajukan kredit ke Bank Jateng Cabang Jakarta. Untuk memperlancar urusannya, dia diduga memberikan imbalan kepada Bina senilai Rp1,6 miliar.
"Kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan oleh tersangka BS adalah sebesar Rp174 miliar," bebernya.
Sementara kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka, ialah Kepala BPD Jateng Cabang Blora 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut, KPK Panggil Tiga Saksi
"Kerugian negara sekitar Rp115 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum