Suara.com - Partai Ummat menilai bahwa sistem demokrasi Indonesia terutama soal pemilihan presiden (Pilpres) masih berantakan. Adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) turut menjadi sorotan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam sebuah video yang diungguh di akun instagram pribadinya @ridhorahmadiofficial, seperti dilihat Suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Kemudian sistem demokrasi terutama untuk pemilihan presiden juga terkesan awur-awuran, ada presidential threshold yang tinggi 20% dari perolehan kursi ataupun 25% akumulasi peroleh secara nasional," kata Ridho.
Ridho menyoroti soal jika ada partai politik yang ingin mencalonkan figur di Pilpres 2024 mendatang harus berbasis kepada Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut dianggap tidak masuk akal.
"Jika partai ingin mencalonkan Presiden harus berbasis Pemilu 2019 tidak masuk akal. Keputusan MK pada saat itu salah satu yang pernah saya baca bahwa mereka mengklaim para pemilih di 2019 itu sadar suaranya akan dipakai di 2024 ada yang sadar suaranya akan jadi basis pencapresan? tidak ada tidak ada yang sadar," ungkapnya.
Untuk itu, Ridho menegaskan bahwa partainya akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presidential Threshold. Jika dikabulkan, bukan tidak mungkin menurutnya, pendiri Partai Ummat yakni Amien Rais akan menjadi presiden.
"Jadi insyallah sebagai kontribusi nyata kita Sebelum 2024 dalam konteks untuk demokrasi yang sehat ini kita akan mengajukan judicial review Insyaallah," tuturnya.
"Ada 2 klausul, klausul pertama adalah presidensial threshold agar 0% langsung klausul kedua pencapresan berbasis hasil pemilu 2019 itu yang akan kita sasar. Jika Allah mengizinkan kenapa kita tidak bermimpi Amien Rais jadi presiden," imbuhnya.
Baca Juga: Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
-
Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, DPR: Kalau Revisi Lagi Waktunya Nggak Cukup!
-
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK