Suara.com - Partai Ummat menilai bahwa sistem demokrasi Indonesia terutama soal pemilihan presiden (Pilpres) masih berantakan. Adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) turut menjadi sorotan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam sebuah video yang diungguh di akun instagram pribadinya @ridhorahmadiofficial, seperti dilihat Suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Kemudian sistem demokrasi terutama untuk pemilihan presiden juga terkesan awur-awuran, ada presidential threshold yang tinggi 20% dari perolehan kursi ataupun 25% akumulasi peroleh secara nasional," kata Ridho.
Ridho menyoroti soal jika ada partai politik yang ingin mencalonkan figur di Pilpres 2024 mendatang harus berbasis kepada Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut dianggap tidak masuk akal.
"Jika partai ingin mencalonkan Presiden harus berbasis Pemilu 2019 tidak masuk akal. Keputusan MK pada saat itu salah satu yang pernah saya baca bahwa mereka mengklaim para pemilih di 2019 itu sadar suaranya akan dipakai di 2024 ada yang sadar suaranya akan jadi basis pencapresan? tidak ada tidak ada yang sadar," ungkapnya.
Untuk itu, Ridho menegaskan bahwa partainya akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presidential Threshold. Jika dikabulkan, bukan tidak mungkin menurutnya, pendiri Partai Ummat yakni Amien Rais akan menjadi presiden.
"Jadi insyallah sebagai kontribusi nyata kita Sebelum 2024 dalam konteks untuk demokrasi yang sehat ini kita akan mengajukan judicial review Insyaallah," tuturnya.
"Ada 2 klausul, klausul pertama adalah presidensial threshold agar 0% langsung klausul kedua pencapresan berbasis hasil pemilu 2019 itu yang akan kita sasar. Jika Allah mengizinkan kenapa kita tidak bermimpi Amien Rais jadi presiden," imbuhnya.
Baca Juga: Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
-
Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, DPR: Kalau Revisi Lagi Waktunya Nggak Cukup!
-
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi