Suara.com - Partai Ummat menilai bahwa sistem demokrasi Indonesia terutama soal pemilihan presiden (Pilpres) masih berantakan. Adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) turut menjadi sorotan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam sebuah video yang diungguh di akun instagram pribadinya @ridhorahmadiofficial, seperti dilihat Suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Kemudian sistem demokrasi terutama untuk pemilihan presiden juga terkesan awur-awuran, ada presidential threshold yang tinggi 20% dari perolehan kursi ataupun 25% akumulasi peroleh secara nasional," kata Ridho.
Ridho menyoroti soal jika ada partai politik yang ingin mencalonkan figur di Pilpres 2024 mendatang harus berbasis kepada Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut dianggap tidak masuk akal.
"Jika partai ingin mencalonkan Presiden harus berbasis Pemilu 2019 tidak masuk akal. Keputusan MK pada saat itu salah satu yang pernah saya baca bahwa mereka mengklaim para pemilih di 2019 itu sadar suaranya akan dipakai di 2024 ada yang sadar suaranya akan jadi basis pencapresan? tidak ada tidak ada yang sadar," ungkapnya.
Untuk itu, Ridho menegaskan bahwa partainya akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presidential Threshold. Jika dikabulkan, bukan tidak mungkin menurutnya, pendiri Partai Ummat yakni Amien Rais akan menjadi presiden.
"Jadi insyallah sebagai kontribusi nyata kita Sebelum 2024 dalam konteks untuk demokrasi yang sehat ini kita akan mengajukan judicial review Insyaallah," tuturnya.
"Ada 2 klausul, klausul pertama adalah presidensial threshold agar 0% langsung klausul kedua pencapresan berbasis hasil pemilu 2019 itu yang akan kita sasar. Jika Allah mengizinkan kenapa kita tidak bermimpi Amien Rais jadi presiden," imbuhnya.
Baca Juga: Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Nol Persen Disebut Berisiko Bagi Rakyat, Pengamat Beberkan Alasan
-
Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, DPR: Kalau Revisi Lagi Waktunya Nggak Cukup!
-
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata