Suara.com - Kedudukan UUD 1945 di Indonesia menjadi sumber dari hukum di Indonesia. UUD 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia oleh karena itu berkedudukan sebagai dasar hukum dan tertinggi.
Jika dituliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundahan-undangan, dalam pasal 7 disebutkan bahwa kedudukan UUD 1945 memiliki posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada.
Jika diurutkan maka posisinya adalah sebagai berikut:
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- UU/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
Jika Anda memiliki kesemaptan mencermati UUD 1945, Anda akan menemukan bahwa UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok dan garis-garis besar instruksi pemerintah pusat dan penyelenggara negara.
Oleh karena itu, Kedudukan UUD 1945 sebagai dasar hukum dan tertinggi di Indonesia meiliki sifat berikut ini:
- Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas sehingga mengikat warga negaranya untuk mematuhi hukum, norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
- Bersifat memuat aturan pokok yang singkat, memuat hak asasi manusia (HAM) dan dapat bersifat fleksibel sehingga bisa sesuai untuk setiap perkembangan jaman.
- Bersifat sebagai alat kontrol untuk menjaga norma dan hukum positif di antara masyarakat yang lebih tertib hukum
UUD 1945 mengalami empat kali amandemen atau perubahan.
1. Amandemen pertama dilaksanakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999.
Baca Juga: 14 Fungsi Konstitusi yang Harus Diketahui, Bukan Hanya Sumber Hukum Tertinggi
Perubahan yang terjadi pada:
- Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
- Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
- Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
- Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
- Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
- Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
- Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
- Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
- Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)
2. Amandemen kedua dilaksanakan pada tanggal 7- 18 Agustus 2000.
Perubahan terjadi pada:
- Bab VI mengenai Pemerintah Daerah
- Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah
- Bab IXA mengenai Wilayah Negara
- Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk
- Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia
- Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan
- Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
3. Amandemen ketiga dilaksanakna pada 1-9 November 2001.
Perubahan terjadi pada:
- Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan
- Bab II mengenai MPR
- Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara
- Bab V mengenai Kementerian Negara
- Bab VIIA mengenai DPR
- Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum
- Bab VIIIA mengenai BPK
4. Amandemen keempat dilaksanakan pada 1-11 Agustus 2002.
Berita Terkait
-
Bamsoet: Kajian Amandemen Hadirkan PPHN Tuntas April 2022
-
Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4
-
UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Ini Respons Pemerintah
-
Tegas, Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945
-
Kumpulan Makna Pancasila sebagai Dasar Negara: Filosofi Hingga Pengertiannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara