Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik sejumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.
Keterangan itu digali dari pemeriksaan mantan Sekjen Kemendagri tahun 2007 sampai 2014, Diah Anggraeni. Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk, Dono Purwoko.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara. Dengan tujuan agar tim penyidik bisa mendapatkan dapatkan kepastian nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari proyek tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Dono Purwoko sudah berstatus tersangka sejak tahun 2018. Kekinian Dono sudah ditahan oleh lembaga antirasuah.
Perkara yang menjerat Dono merupakan hasil pengembangan kasus korupsi yang terlebih dahulu menjerat eks Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA), Duddy Jocom yang kini tengah menjalani masa hukuman.
PT Adhi Karya ditetapkan sebagai kontraktor melaksanakan pembangunan gedung IPDN di Minahasa. Di mana dalam pembahasan juga adanya komitmen fee untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
"Terkait pemberian fee proyek tersebut, di mana telah disetujui oleh Tersangka DP (Dono Purwoko). Serta atas perintah tersangka DP kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT. AK," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu.
Sekitar Desember 2011, tersangka Dono diduga ajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Dudy Jocom. Dimana, progres pekerjaan baru terlaksana 89 persen.
"Itu ditindaklanjuti lagi oleh DJ (Dudy Jocom) dengan memerintahkan Panitia Penerima Barang menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ucap Karyoto.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
Sehingga November 2011 hingga 2012, Dono Purwoko mengirimkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Dudy Jocom sebagai imbalan fee.
"Akibat perbuatan tersangka DP (Dono Purwoko), diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 124 miliar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
-
Soal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Begini Penjelasan KPK
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan