Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik sejumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.
Keterangan itu digali dari pemeriksaan mantan Sekjen Kemendagri tahun 2007 sampai 2014, Diah Anggraeni. Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk, Dono Purwoko.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara. Dengan tujuan agar tim penyidik bisa mendapatkan dapatkan kepastian nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari proyek tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Dono Purwoko sudah berstatus tersangka sejak tahun 2018. Kekinian Dono sudah ditahan oleh lembaga antirasuah.
Perkara yang menjerat Dono merupakan hasil pengembangan kasus korupsi yang terlebih dahulu menjerat eks Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA), Duddy Jocom yang kini tengah menjalani masa hukuman.
PT Adhi Karya ditetapkan sebagai kontraktor melaksanakan pembangunan gedung IPDN di Minahasa. Di mana dalam pembahasan juga adanya komitmen fee untuk pihak Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
"Terkait pemberian fee proyek tersebut, di mana telah disetujui oleh Tersangka DP (Dono Purwoko). Serta atas perintah tersangka DP kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT. AK," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu.
Sekitar Desember 2011, tersangka Dono diduga ajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Dudy Jocom. Dimana, progres pekerjaan baru terlaksana 89 persen.
"Itu ditindaklanjuti lagi oleh DJ (Dudy Jocom) dengan memerintahkan Panitia Penerima Barang menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ucap Karyoto.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
Sehingga November 2011 hingga 2012, Dono Purwoko mengirimkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Dudy Jocom sebagai imbalan fee.
"Akibat perbuatan tersangka DP (Dono Purwoko), diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 124 miliar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
-
Soal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Begini Penjelasan KPK
-
Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka