Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan saat ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi telah mengalami peningkatan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat 465.048 unit kendaraan sudah diuji dari 1 Januari sampai 29 Desember 2021.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono Anwar menyebut angka ini jauh meroket ketimbang sejak kebijakan ini diberlakukan pada 2005 lalu. Biasanya sejak saat itu, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 kendaraan per tahunnya.
Menurut Yusiono, angka ikut serta uji emisi naik karena dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Beriringan dengan regulasi itu, dilakukan juga sosialisasi untuk masyarakat.
“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” ujar Yusiono saat diskusi virtual Balkoters Talks berjudul ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12/2021).
Untuk tahun ini, tingkat ikut serta uji emisi paling tinggi terjadi pada November 2021. Alasannya, karena saat itu kegiatan masyarakat yang dibatasi demi menekan pandemi Covid-19 mulai diperlonggar.
Selain itu, pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak mengikuti uji emisi yang rencananya dilakukan pada 13 November 2021 lalu juga membuat masyarakat gencar melakukan uji emisi.
Belakangan, kebijakan itu ditunda karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim.
Ia menyebut pihaknya telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi.
Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta, dengan rincian Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel dan Jakarta Utara ada 63 bengkel.
Baca Juga: Ancol-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Emisi
“Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 dan e-Uji Emisi Roda 2,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awal 2022, Puluhan Angkot Ber-AC Mulai Mengaspal di Jakarta
-
M Indrayana Ditunjuk Jadi Direktur Operasional TransJakarta Gantikan Prasetia Budi
-
Ancol-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Emisi
-
UMR Keok Terus Sama Bekasi dan Karawang, Pemprov DKI: Dulu Kepala Daerah Suka Gede-gedean
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang