Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan saat ini kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi telah mengalami peningkatan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat 465.048 unit kendaraan sudah diuji dari 1 Januari sampai 29 Desember 2021.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono Anwar menyebut angka ini jauh meroket ketimbang sejak kebijakan ini diberlakukan pada 2005 lalu. Biasanya sejak saat itu, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 kendaraan per tahunnya.
Menurut Yusiono, angka ikut serta uji emisi naik karena dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Beriringan dengan regulasi itu, dilakukan juga sosialisasi untuk masyarakat.
“Kita bisa lihat di dalam grafik ini ada peak (angka tertinggi) di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan,” ujar Yusiono saat diskusi virtual Balkoters Talks berjudul ‘Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi’ pada Kamis (30/12/2021).
Untuk tahun ini, tingkat ikut serta uji emisi paling tinggi terjadi pada November 2021. Alasannya, karena saat itu kegiatan masyarakat yang dibatasi demi menekan pandemi Covid-19 mulai diperlonggar.
Selain itu, pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak mengikuti uji emisi yang rencananya dilakukan pada 13 November 2021 lalu juga membuat masyarakat gencar melakukan uji emisi.
Belakangan, kebijakan itu ditunda karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim.
Ia menyebut pihaknya telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi.
Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta, dengan rincian Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel dan Jakarta Utara ada 63 bengkel.
Baca Juga: Ancol-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Emisi
“Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 dan e-Uji Emisi Roda 2,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awal 2022, Puluhan Angkot Ber-AC Mulai Mengaspal di Jakarta
-
M Indrayana Ditunjuk Jadi Direktur Operasional TransJakarta Gantikan Prasetia Budi
-
Ancol-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wujudkan Kawasan Wisata Bebas Emisi
-
UMR Keok Terus Sama Bekasi dan Karawang, Pemprov DKI: Dulu Kepala Daerah Suka Gede-gedean
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas