Suara.com - Posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina belakangan ini ramai disorot.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai bahwa Ahok sebenarnya memang layak dicopot dari jabatan tersebut.
Akan tetapi, ia menilai hal itu tak mungkin terjadi sebab jabatan Ahok di Pertamina adalah kompensasi politik.
"Secara objektif Ahok layak dicopot," kata Ujang Komarudin pada Jumat, (31/12/2021).
"Tapi tak akan bisa. Karena jabatan Ahok di Pertamina itu kan kompensasi politik," sambungnya.
Oleh sebab itu, Ujang Komarudin pun menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepatutnya merespons rencana pelaporan atas dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Sebagaimana diketahui, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi sebelumnya berencana melimpahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok ke KPK.
Ujang Komarudin menjelaskan bahwa jika Ahok tersandung kasus hukum, maka secara otomatis jabatannya bisa saja dicopot.
"Kita semua cinta kepada bangsa ini. Korupsi sangat menyengsaran rakyat. Jadi KPK mesti tindaklanjuti laporan Adhie Massardi atas dugaan korupsi Ahok," kata Ujang Komarduin.
Baca Juga: Dukung Penghapusan Premium dan Pertalite, Pakar UGM Sarankan Subsidi ke Orang Bukan Barang
"Jika dibiarkan dan didiamkan, maka rakyat akan menuding KPK berada dalam genggaman penguasa," sambungnya.
Diketahui, Ahok belakangan ini dinilai seringkali membuat kegaduhan di ruang publik. Terbaru, komunikasi antara karyawan dan perusahaan terkait tuntutan karyawan sempat menjadi gaduh karena gaya komunikasi Ahok.
Sejumlah informasi missleading yang disampaikan Ahok di ruang publik pun sempat diluruskan oleh Komisaris Independen, Iggi Haruman Achsien.
Di satu sisi, peran Ahok juga tidak hadir ketika Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membatalkan aksi mogok kerja.
Hal ini pun menimbulkan kecurigaan bahwa bukan tidak mungkin wacana mogok ini hanya isu yang justru bersumber dari Ahok.
Kecurigaan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Tag
Berita Terkait
-
Sampaikan Pledoi, Eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Minta Bebas dari Tuntutan 9 Tahun Penjara
-
Kasus Penyiksaan Napi Urung Kelar, Satu Petugas Lapas Pakem Terlapor Dapat Promosi Jabatan
-
Soal Wacana Penghapusan Pertalite, Sekjen PAN Minta Pertamina Lihat Ekonomi Masyarakat
-
Pengamat Bandingkan Habib Bahar dengan Ahok, Singgung soal Status Mantan Narapidana
-
Dukung Penghapusan Premium dan Pertalite, Pakar UGM Sarankan Subsidi ke Orang Bukan Barang
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak