Suara.com - Penanganan hukum terhadap kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga belum berpihak kepada korban, demikian temuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Temuan lain yang disampaikan hari ini, sebagian korban berani berbicara mengenai kasus yang mereka alami.
Namun, keberanian sejumlah korban belum dapat mendorong korban-korban lain untuk ikut berbicara.
Selama 2021 tercatat 189 kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani YLBHI.
Anggota YLBHI Zaenal menyebutkan kasus kekerasan seksual yang ditangani YLBHI meliputi percobaan atau upaya pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online, pelecehan, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, pembuatan video, pemerasan, kekerasan fisik, dan psikis serta gang rape.
Sedangkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani YLBHI terdiri dari penelantaran rumah tangga, kekerasan fisik, menikah tanpa izin istri, kekerasan psikis, eksploitasi anak dan kekerasan fisik terhadap anak.
Sedangkan pelakunya, paling banyak "relasi dalam pacaran, ini memang menempati posisi yang tertinggi kaitanya dengan kasus yang ditangani LBH, relasi dalam keluarga, relasi dalam pekerjaan, pertemanan di sosmed, pinjol dan tidak dikenal."
Zaenal juga menyebutkan ada peningkatan kasus di beberapa wilayah, seperti Makassar dan Surabaya.
"Aarena ada indikasi korban sudah mulai speak up karena kesadaran dan secara publik, tapi harus kita akui masih banyak korban kekerasan seksual dan KDRT yang tidak berani speak up."
Baca Juga: Tangani 189 Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT, YLBHI: Proses Hukum Tak Berpihak ke Korban
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah