Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, memutuskan untuk bergabung dengan Partai Buruh. Sejumlah alasan pun dikemukakan dalam keputusannya untuk bergabung dengan partai yang diketuai Said Iqbal tersebut.
"Ada dua alasan yang mendasari saya memilih Partai Buruh sebagai alat perjuangan. Pertama, partai ini memiliki idealisme. Ideologi dan garis perjuangannya jelas," kata Said kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan, Partai Buruh menjadi pembeda dari parpol yang sudah ada kekinian. Menurutnya, selama menjadi pengamat politik dirinya sudah berpengalaman dan bisa membedakan antara satu parpol dengan parpol yang lain.
Adapun alasan kedua, kata Said, yakni karena petimbangan figur di dalam Partai Buruh.
Menurutnya, para pengurus Partai Buruh adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan sudah teruji dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Para tokoh buruh itu tidak perlu lagi kita ragukan komitmennya. Sejak dulu mereka secara ikhlas, tanpa pamrih, dan tak pernah kenal lelah selalu konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Lihatlah hasil perjuangan mereka dalam mendorong lahirnya Undang-undang BPJS, misalnya. Rakyat hari ini bisa menikmati fasilitas jaminan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahli Hukum Tata Negara ini juga berkeyakinan Partai Buruh bisa berbicara banyak pada Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, basis massa sudah bisa menjadi modal.
"Potensi yang dimiliki oleh partai ini luar biasa. Basis keanggotaan partai tidak hanya terbatas pada kelompok buruh saja. Tetapi ada juga nelayan, petani, mahasiswa, guru honor, rakyat miskin kota, kelompok perempuan, pembantu rumah tangga, ojek online, pedagang pasar, kaki lima, serta elemen masyakarat lainnya. Bergabungnya banyak elemen masyarakat itu membuat saya optimis Partai Buruh akan berjaya di Pemilu nanti," tandasnya.
Mundur dari PKP
Baca Juga: Dyah Roro Hesti, Gerakan Digital Aktivisme Perempuan dan Politik
Untuk diketahui, Said sebelumnya sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Tepat di Hari Pahlawan 10 November 2021 ia menyatakan berhenti dari jabatan pengurus dan keanggotaan partai tersebut.
Berita Terkait
-
Nasdem, PPP, hingga PAN Elektabilitasnya Melempem di Survei, Analis: Alarm untuk Berbenah
-
Pengamat Sebut Grade Ridwan Kamil Bakal Turun jika Tak Cepat Masuk Partai Politik
-
Dyah Roro Hesti, Gerakan Digital Aktivisme Perempuan dan Politik
-
Barbie Kumalasari Bercita-cita Jadi Bupati, Niat Bergabung di Parpol
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini