Suara.com - TNI Angkatan Udara resmi menahan satu prajurit, yakni Sersan Kepala S. Dia diduga ikut membantu pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kepala S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan Pomau menyusul adanya pendalaman yang telah dilakukan atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.
"Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan dan masih dimintai keterangan oleh petugas," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).
Sersan Kepala S kata Indan, terlibat sebagai penyedia jasa transportasi darat. Ia akan menyampaikan informasi lanjut disamping pendalaman terus dilakukan oleh Pomau.
"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," ujarnya.
Untuk kasus itu, Sersan Kepala S disangkakan Pasal 81 jo Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 2 dan pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 55 KUHP serta Pasal 103 KUHPM.
Mulanya, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU itu diungkapkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dugaan itu muncul kepada oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Baca Juga: PMI Keluhkan Sampah dan Air Bersih di Lokasi Karantina Batam, Rudi: Tanggungjawab Pemprov
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," kata Benny.
Berita Terkait
-
Salah Satu Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
-
PMI Keluhkan Sampah dan Air Bersih di Lokasi Karantina Batam, Rudi: Tanggungjawab Pemprov
-
Sempat Diamankan TNI AU di Jogja, Pria Diduga Suporter Dilepaskan Polisi karena Hal Ini
-
Viral Pria Diamankan Anggota TNI AU di Dekat Lanud Adisutjipto, Ini Penjelasan Kadispenau
-
Dugaan Prajurit TNI AU Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Yasonna Ngaku Cuma Urus Keimigrasian
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya