Suara.com - TNI Angkatan Udara resmi menahan satu prajurit, yakni Sersan Kepala S. Dia diduga ikut membantu pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kepala S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan Pomau menyusul adanya pendalaman yang telah dilakukan atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa waktu lalu.
"Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan dan masih dimintai keterangan oleh petugas," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).
Sersan Kepala S kata Indan, terlibat sebagai penyedia jasa transportasi darat. Ia akan menyampaikan informasi lanjut disamping pendalaman terus dilakukan oleh Pomau.
"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," ujarnya.
Untuk kasus itu, Sersan Kepala S disangkakan Pasal 81 jo Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 2 dan pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 55 KUHP serta Pasal 103 KUHPM.
Mulanya, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU itu diungkapkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dugaan itu muncul kepada oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Baca Juga: PMI Keluhkan Sampah dan Air Bersih di Lokasi Karantina Batam, Rudi: Tanggungjawab Pemprov
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," kata Benny.
Berita Terkait
-
Salah Satu Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
-
PMI Keluhkan Sampah dan Air Bersih di Lokasi Karantina Batam, Rudi: Tanggungjawab Pemprov
-
Sempat Diamankan TNI AU di Jogja, Pria Diduga Suporter Dilepaskan Polisi karena Hal Ini
-
Viral Pria Diamankan Anggota TNI AU di Dekat Lanud Adisutjipto, Ini Penjelasan Kadispenau
-
Dugaan Prajurit TNI AU Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Yasonna Ngaku Cuma Urus Keimigrasian
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara