Suara.com - Wacana yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo bergulir menjadi polemik.
Agus Widjojo melontarkan wacana supaya dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, kata Agus Widjojo, nanti akan berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Seorang anggota DPR menilai wacana itu "sangat tidak tepat untuk Polri."
Sedangkan salah satu menteri menyebut usulan itu sudah muncul sejak 20 tahun yang lalu, tetapi belum menjadi pembahasan pemerintah.
Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri yaitu penegakan hukum.
"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mandiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," kata Sudding.
Sudding menyebut usulan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum dan pengamanan, namun juga mengayomi masyarakat, kata Sudding.
"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementerian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan, tapi juga penegakan hukum," kata dia.
Tetapi Agus Widjojo mengatakan usulan itu sudah didasarkan pada hasil kajian internal Lemhannas.
Baca Juga: Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
Agus Widjojo mengatakan "dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri."
Masalah keamanan, kata Agus Widjojo, memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri. Namun, tugas dan beban menteri dalam negeri sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata Agus Widjojo.
Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Usulan agar Polri berada di bawah kementerian baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?