Suara.com - Wacana yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo bergulir menjadi polemik.
Agus Widjojo melontarkan wacana supaya dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, kata Agus Widjojo, nanti akan berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Seorang anggota DPR menilai wacana itu "sangat tidak tepat untuk Polri."
Sedangkan salah satu menteri menyebut usulan itu sudah muncul sejak 20 tahun yang lalu, tetapi belum menjadi pembahasan pemerintah.
Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri yaitu penegakan hukum.
"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mandiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," kata Sudding.
Sudding menyebut usulan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum dan pengamanan, namun juga mengayomi masyarakat, kata Sudding.
"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementerian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan, tapi juga penegakan hukum," kata dia.
Tetapi Agus Widjojo mengatakan usulan itu sudah didasarkan pada hasil kajian internal Lemhannas.
Baca Juga: Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
Agus Widjojo mengatakan "dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri."
Masalah keamanan, kata Agus Widjojo, memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri. Namun, tugas dan beban menteri dalam negeri sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata Agus Widjojo.
Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Usulan agar Polri berada di bawah kementerian baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram