Suara.com - Budayawan Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan bernada lelucon atas pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendesak pemerintah untuk menyediakan vaksin booster gratis ke masyarakat Indonesia.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Sudjiwo Tedjo mendukung langkah Puan Maharani tersebut. Ia bahkan meminta politisi PDIP itu untuk terus mendesak pemerintah agar tersedia vaksin booster gratis bagi masyarakat.
"Jangan cuma desak government untuk vaksin booster gratis, Mbak Puan, pepet dan pojokkan," tulis Sudjiwo Tedjo dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Sudjiwo Tedjo bahkan menggunakan frasa 'kepakkan sayapmu' dalam cuitan tersebut, mengingat sosok Puan Maharani sempat viral akibat baliho 'kepak sayak kebhinekaan' yang terpasang di banyak tempat.
"Kalau cuma didesak masih bisa ngeles. Apalagi kalau dipojok itu lalu Mbak Puan kepakkan sayapmu, pasti government terkunci," lanjutnya.
Melansir dari Antara, Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap pemberian vaksin booster Covid-19 kepada masyarakat digratiskan alias tanpa pungutan biaya.
"DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program vaksin booster Covid-19," katanya, Selasa (4/1/2022).
Vaksin booster ditargetkan mulai dijalankan pada tanggal 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa. Pada saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Dalam hal ini, kata Puan, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
"Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Polisi Tangkap Joki Vaksin di Semarang, Pelaku Dijanjikan Rp500 Ribu
Kendati demikian, Puan menilai Pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara.
Apabila perekonomian masih belum bisa menutupi program vaksin booster, lanjut Puan, Pemerintah bisa membuat program booster berbayar bagi kalangan menengah ke atas.
"Namun, prinsip yang utama adalah vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara," ujar Puan menegaskan.
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Jadwal, Vaksin yang Dipakai, Penerima
-
Honorer Terancam Disingkirkan dengan Dalih Anggaran, Politisi PDIP Sentil Kepala Daerah
-
Begini Ancaman Wali Kota Palopo Terhadap Warga yang Tidak Mau Vaksin
-
Jangkau Banyak Masyarakat, MPR-DPD Dorong Pemerintah Berikan Vaksin Booster Cuma-Cuma
-
Polisi Tangkap Joki Vaksin di Semarang, Pelaku Dijanjikan Rp500 Ribu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus