Ilustrasi - Bareskrim Polri menetapkan menetapkan anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka kasus mafia tanah. [Suara.com/Bagus Santosa]
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi telah membenarkan penetapan tersangka Nurdin dan Eko.
"Iya ditangani Bareskrim Polri," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Selain Nurdin dan Eko, dalam perkara ini penyidik turut menetapkan dua tersangka lain. Mereka yakni Burhanudin Abubakar dan Hanafi.
"Dua orang warga sipil biasa, dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok," jelas Andi.
Kendati begitu, hingga kekinian Andi belum merinci detil terkait kasus mafia tanah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja