Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada pemberian dana kompensasi sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya bantuan di rumah saja.
Unggahan tersebut bermula dari Facebook di mana menyematkan sebuah tautan tentang bantuan dana tersebut.
Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut juga akan mengarahkan pada pengisian data yang menyertakan email, nomor HP, kata sandi, dan tanggal lahir.
Berikut narasinya:
"Maaf izin tag INFO TERBARU SEMOGA BERMANFAAT!!! bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya per tanggal 20 Desember sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya #bantuan Dirumah saja.
Silakan cek melalui link berikut bit.ly/3BsplZO
Stayhomejangan lupa pakai masker & jaga jarak"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, berdasarkan klarifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.
Baca Juga: Super Niat! Kampung ini Jadi Viral Usai Saling Sindir Pakai Banner
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan progrm program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.
Dalam Bantuan Sosial Reguler akan terus berlanjut di tahun 2022, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Kartu Sembako.
Namun tidak ada kompensasi di rumah saja sebesar Rp 1,2 juta seperti yang dinyatakan dalam postingan tersebut.
Penerima bantuan sosial merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos pada Android.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka adanya bantuan di rumah saja merupakan informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!