Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Prof Henry Subiakto turut angkat bicara terkait Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang kontroversial dan dinilai berbau SARA.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Henry Subiakto menyebut bahwa berbicara atau berpendapat tentang SARA bukanlah tindak pidana.
"Bicara dan berpendapat tentang SARA itu bukan pidana sekalipun pendapat itu berbeda dengan keyakinan orang banyak," tulis Henri Subiakto dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Henry Subiakto bahkan menyebutkebebasan berpendapat itu dijamin UUD. Ia menekankan bahwa yang dilarang oleh hukum ialah tindakan mengajak untuk membenci atau memusuhi orang yang berbeda dalam hal SARA.
"Itu hak yang dijamin UUD. Yang dilarang hukum itu mengajak membenci atau memusuhi orang karena berbeda SARA. Menyebar kabar bohong agar terjadi Keonaran SARA, itu yang diancam pidana," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dosen Univeritas Airlangga itu menyebut bahwa pidana tak boleh didasarkan pada perasaan orang. Ia menilai pidana harus jelas ukurannya, bukan didasarkan pada tekanan massa.
"Pidana tidak boleh didasarkan pada perasaan orang, walau itu perasaan orang banyak. Pidana itu harus clear, jelas ukurannya, dan unsur-unsurnya. Bukan berdasar tekanan massa. Rusak jika hukum nurut suara massa," tulisnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke polisi akibar cuitannya yang menyinggung banyak pihak.
Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Saya akan Mengikuti dengan Baik Proses Hukum
"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai membuat sebuah cuitan yang menyebut 'Allahmu lemah'.
Menanggapi, pelaporan dirinya, Ferdinand tampak santai. Ia mengaku menghormati laporan tersebut dan mengingatkan agar hukum tidak dipaksakan sesuai keinginan masing-masing individu.
Berita Terkait
-
Kecam Cuitan Ferdinand, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia: Bikin Gaduh!
-
Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Ucapan Gus Dur, Warga NU Ini Geram: Anda Keterlaluan
-
Ferdinand Terbelit Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah', Habiburokhman Singgung Soal Tabayun
-
Duh! Sepanjang 2021, Kasus Perjudian Mendominasi di Kabupaten Kudus
-
Ferdinand Hutahaean: Saya akan Mengikuti dengan Baik Proses Hukum
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat