Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut. Pencabutan izin tersebut karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur dia.
Jokowi melanjutkan, hari ini pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar.
"Izin- izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan," katanya.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan hari ini pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar. Lahan tersebut merupakan milik badan hukum dan lahan HGU.
"25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 Badan Hukum," sebut Jokowi.
Kepala Negara menegaskan pembenahan dan penertiban izin merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perizinan lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani
"Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," papar Jokowi.
Lebih lanjut, perbaikan tata kelola sumber daya alam tersebut agar ada pemerataan dan transparan.
"Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani
-
Detik-Detik Rombongan Presiden Jokowi Beri Akses Jalan Ambulans untuk Melintas, Salut!
-
Ganjar Pajang Foto Bareng Jokowi di IG, Caption yang Ditulis Bikin Warga Jateng Kegirangan
-
Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung
-
Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total