Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mulai melakukan uji coba penerapan e-KTP digital secara online bertahap di 50 kabupaten dan kota.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan syarat pembuatan e-KTP digital, di antaranya masyarakat harus memiliki telepon seluler, selain terdapat jaringan internet di wilayah mereka.
Bagi masyarakat yang belum memiliki handphone, Dukcapil masih tetap memberikan pelayanan manual.
Syarat-syarat membuat KTP digital:
- Memiliki ponsel pintar
- Daerah pemohon harus memiliki koneksi internet
- Dapat mengoperasikan smartphone
Cara membuat e-KTP digital:
- Mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel
Baca Juga: Sempat Habis Stok, 3.000 Blanko KTP Elektronik Tersedia di Disdukcapil Pekanbaru
- Melakukan registrasi dengan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
- Melakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah
- Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
- Setelah berhasil, kembai ke menu aplikasi ID dan login.
Berita Terkait
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
5 Fakta Zudan Arif, Dirjen Dukcapil Sekaligus Komisaris Mandiri Taspen
-
Nikmati Kemudahan KTP Digital: Cek Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dirjen Dukcapil Ungkap 10 Nama Laki-laki Paling Populer di Indonesia, Ada Nama Kamu?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas