Suara.com - Di tengah polemik pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jayakarta, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meyakini penunjukan oleh Panglima TNI Jenderal Andika sudah melalui proses yang ketat.
Untung ditunjuk untuk menggantikan Mayjen TNI Mulyo Aji yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Menurut Dave semua berhak mengabdi pada negara, termasuk Untung yang merupakan mantan Tim Mawar.
"Penunjukan perwira untuk jabatan tinggi itu bukan dilakukan secara like or dislike. Ada sebuah proses yang amat ketat hingga keluar putusan tersebut," kata Dave kepada Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Ketika seorang perwira diminta untuk menduduki jabatan tertentu, menurut Dave, berarti sudah melalui proses.
Dave mengaku heran ketika penunjukan Untung menjadi polemik.
"Apakah semua yang di Tim Mawar itu pelanggar dan tak layak mengabdi kepada bangsa dan negara? Kan sudah selesai pada waktu itu," kata dia.
Dave berharap pengangkatan Untung tidak dipermasalahkan.
"Toh mereka kan sudah ada proses hukum. Kok masih dibahas," katanya.
Baca Juga: Usman Hamid: Komisi I Seharusnya Cerdas dan Cermat Atas Pengangkatan Untung Budiharto
Di antara yang mempertanyakan penunjukkan Untung adalah Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Usman Hamid menilai pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jayakarta sebagai kebijakan keliru.
"Jadi jelas keliru kebijakan mengangkat perwira tertentu yang pernah tersangkut pelanggaran HAM berat untuk menduduki jabatan struktur komando utama atau fungsional atau posisi strategis lainnya di lingkungan militer," kata Usman, Sabtu (8/1/2022).
Usman menyebutkan UU 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memuat ketentuan-ketentuan yang mewajibkan pemerintah untuk mendasarkan kebijakannya pada HAM. UU TNI menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, bukan kepentingan politik pemerintah yang berkuasa.
"UU TNI juga menegaskan pengembangan itu harus mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi," kata dia.
Usman menyesalkan sikap Komisi I DPR. Menurut dia "seharusnya Komisi I DPR bisa bersikap cerdas dan cermat atas pengangkatan tersebut."
Berita Terkait
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya