Suara.com - Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Gedung Indoor Multifunction Stadium di kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan surat rekomendasi tersebut diterbitkan atas permohonan pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan rencana pembangunan gedung telah melalui proses sidang bersama Tim Sidang Pemugaran Provinsi Jakarta.
"Melalui berbagai masukan dan saran dalam sidang dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian, kami mengupayakan desain akhir gedung IMS GBK yang dirancang dapat tetap sesuai dengan bangunan cagar budaya pada kawasan tersebut," ujar Iwan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Iwan menuturkan pemugaran ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam memfasilitasi kegiatan olahraga cabang bola basket.
Selain itu, sebagai upaya pelindungan bagi bangunan-bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugaran dan pengembangannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian.
Iwan menjelaskan pembangunan gedung IMS ini dirancang oleh arsitek Widharko dengan konsep desain terinspirasi dari kerajinan tangan anyaman keranjang, sebuah produk seni budaya Indonesia yang erat dengan aspek kehidupan bangsanya.
Prinsip anyaman yang saling bertumpang dan bertumpuk, kata Iwan, diabstraksikan menjadi bentuk masa bangunan berlapis dengan variasi pola yang unik, merepresentasikan spirit of craftsmanship.
"Di sini, konteks menjadi pertimbangan utama dalam proses desain agar dapat menjadi selaras dengan sekitarnya," kata Iwan.
Iwan menuturkan rencananya gedung IMS akan dibangun di barat laut kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno atau di timur gedung hall A basket.
Baca Juga: 6 Spot Menarik di Taman Sari Jogja, Cagar Budaya Sekaligus Tempat Wisata Sejarah
Pembangunan ini, kata Iwan, merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan ‘sikap’ yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar.
"Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik yang baru untuk memenuhi kebutuhan fungsi dan sekaligus dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya," kata Iwan.
Kompleks Gelora Bung Karno ditetapkan menjadi cagar budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Sejarah kawasan situs cagar budaya Gelora Bung Karno dimulai ketika Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games ke-4 yang diselenggarakan pada tahun 1962. Pembangunan tersebut dilandasi keinginan Bung Karno untuk menjadikan Jakarta sebagai mercusuar dari negara-negara berkembang.
Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.
Mulanya, lokasi yang dipilih sebagai kompleks sarana olahraga baru di Jakarta berada di daerah Bendungan Hilir. Namun, rencana tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Soemarno.
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Tiberias 2025
-
SUGBK Dipastikan Sedia Lapangan Terbaik untuk Duel Persija Jakarta Kontra PSIM Yogyakarta
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
Wibu Wajib Hadir! Temui Waifu Impianmu di Cosplay Expo 2025
-
Rehabilitasi Situs Beteng Keraton Surakarta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung