Suara.com - Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk menunda dan menggratiskan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum.
Koalisi menjelaskan, vaksinasi booster yang rencananya akan digelar pada 12 Januari besok harus ditunda karena masih banyak wilayah di Indonesia yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen.
"Rencana vaksin booster berbayar itu perlu ditunda dan digratiskan. Kami sangat mendukung program vaksinasi yang berkeadilan, dalam arti memastikan akses terhadap vaksin itu betul-betul menempatkan kelompok paling resiko mendapatkan perlindungan terlebih dahulu," kata Firdaus Ferdiansyah dari LaporCovid-19, Jumat (17/12/2021).
Koalisi menyoroti vaksinasi terhadap kelompok lansia saja masih belum mencapai target secara nasional sehingga seharusnya selesaikan dulu target ini baru melakukan vaksinasi booster.
"Jika program vaksinasi tidak ada skema khusus untuk memberikan vaksinnya kepada kelompok rentan dan pemerataan vaksin untuk semua, maka pemberian vaksin booster bukanlah langkah yang bijak karena akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi," tegasnya.
Menurutnya, pemilihan daerah-daerah yang sudah bisa melakukan vaksinasi booster juga bisa berdampak pada ketidakadilan vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Artinya daerah lain yang memiliki kerentanan yang tinggi karena cakupan vaksinasi yang rendah justru akan semakin rentan, ini jelas menunjukkan ketidakadilan akses terhadap vaksin," tutur Firdaus.
Berdasarkan data pemerintah, 544 kabupaten kota se-Indonesia, baru 244 daerah yang bisa melakukan vaksinasi booster. Artinya orang-orang yang tinggal di 270 kabupaten/kota lainnya tidak bisa dapat vaksin dosis ketiga ini.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.265.666 orang Indonesia, masih terdapat 5.792 kasus aktif, 4.115.747 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.127 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron? Ini Faktanya
Pemerintah juga telah menyuntikkan 169,786,156 dosis (81.52 persen) vaksin pertama dan 116,720,762 dosis (56.04 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus