Suara.com - Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk menunda dan menggratiskan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum.
Koalisi menjelaskan, vaksinasi booster yang rencananya akan digelar pada 12 Januari besok harus ditunda karena masih banyak wilayah di Indonesia yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen.
"Rencana vaksin booster berbayar itu perlu ditunda dan digratiskan. Kami sangat mendukung program vaksinasi yang berkeadilan, dalam arti memastikan akses terhadap vaksin itu betul-betul menempatkan kelompok paling resiko mendapatkan perlindungan terlebih dahulu," kata Firdaus Ferdiansyah dari LaporCovid-19, Jumat (17/12/2021).
Koalisi menyoroti vaksinasi terhadap kelompok lansia saja masih belum mencapai target secara nasional sehingga seharusnya selesaikan dulu target ini baru melakukan vaksinasi booster.
"Jika program vaksinasi tidak ada skema khusus untuk memberikan vaksinnya kepada kelompok rentan dan pemerataan vaksin untuk semua, maka pemberian vaksin booster bukanlah langkah yang bijak karena akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi," tegasnya.
Menurutnya, pemilihan daerah-daerah yang sudah bisa melakukan vaksinasi booster juga bisa berdampak pada ketidakadilan vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Artinya daerah lain yang memiliki kerentanan yang tinggi karena cakupan vaksinasi yang rendah justru akan semakin rentan, ini jelas menunjukkan ketidakadilan akses terhadap vaksin," tutur Firdaus.
Berdasarkan data pemerintah, 544 kabupaten kota se-Indonesia, baru 244 daerah yang bisa melakukan vaksinasi booster. Artinya orang-orang yang tinggal di 270 kabupaten/kota lainnya tidak bisa dapat vaksin dosis ketiga ini.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.265.666 orang Indonesia, masih terdapat 5.792 kasus aktif, 4.115.747 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.127 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron? Ini Faktanya
Pemerintah juga telah menyuntikkan 169,786,156 dosis (81.52 persen) vaksin pertama dan 116,720,762 dosis (56.04 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka