Suara.com - Advokat Maskur Husein divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) siang. Selain pidana badan, terdakwa Maskur Husein juga harus membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Terdakwa Maskur dijerat KPK karena memiliki peran dalam membantu eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap sejumlah penanganan perkara di KPK.
"Menyatakan terdakwa Maskur Husein telah terbukti secara sah dan meyakinkan meurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," Djuyamto menambahkan.
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa Maskur Husein. Ia, harus membayar sebesar Rp8.72 miliar dan USD36 Ribu.
Jika tidak membayar uang pengganti setelah berkekuatan hukum tetap, maka harta benda dapat disita oleh jaksa da dilelang untuk menutupi uang pengganti.
"Bila terpidana tidak mempunyai harta yag mencukupi untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana penjara selamatiga tahun," ucap majelis hakim
Adapun vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dimana Jaksa menuntut Maskur Husein denga hukuman 10 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus bersama Maskur Husein menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Baca Juga: Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.
Kemudian dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi Rp 525 juta, serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hanya Divonis 11 Tahun Penjara oleh Hakim Djuyamto
-
Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis
-
Didampingi Nenek, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Terima Vonis Majelis Hakim
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?