Suara.com - Advokat Maskur Husein divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) siang. Selain pidana badan, terdakwa Maskur Husein juga harus membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Terdakwa Maskur dijerat KPK karena memiliki peran dalam membantu eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap sejumlah penanganan perkara di KPK.
"Menyatakan terdakwa Maskur Husein telah terbukti secara sah dan meyakinkan meurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," Djuyamto menambahkan.
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa Maskur Husein. Ia, harus membayar sebesar Rp8.72 miliar dan USD36 Ribu.
Jika tidak membayar uang pengganti setelah berkekuatan hukum tetap, maka harta benda dapat disita oleh jaksa da dilelang untuk menutupi uang pengganti.
"Bila terpidana tidak mempunyai harta yag mencukupi untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana penjara selamatiga tahun," ucap majelis hakim
Adapun vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dimana Jaksa menuntut Maskur Husein denga hukuman 10 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus bersama Maskur Husein menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Baca Juga: Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.
Kemudian dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi Rp 525 juta, serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hanya Divonis 11 Tahun Penjara oleh Hakim Djuyamto
-
Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis
-
Didampingi Nenek, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Terima Vonis Majelis Hakim
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi