Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, Fraksi PKS berkomitmen mendorong segera dituntaskannya pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangha (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Netty berujar negara memiliki kewajiban untuk menjalankan amanat konstitusi bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Dalam mengupayakan penghidupan yang layak ini setiap pekerjaan juga berhak dilindungi oleh negara tanpa terkecuali para PRT," kata Netty, Senin (17/1/2022).
Fraksi PKS memandang RUU PPRT sudah menjadi sebuah kebutuhan ubtuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu.
Karena itu, komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU PPRT mendapat dukungan secara luas.
Sementara itu melalui RUU PPRT, Netty meminta pemerintah memberikan pengakuan atas eksistensi pekerja rumah tangga.
"Tentu saja pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga yang sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis," kata Netty.
Nantinya para pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat mereka mendapatkan masalah, semisal saat pandemi.
“Selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.00 tidur pukul 24.00, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Tambahan lagi beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat dgolongkan sebagai praktik-praktik perbudakan modern," imbuh Netty.
Baca Juga: MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia
Berita Terkait
-
Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR: Tolak UU Cipta Kerja Hingga Tuntut Revisi UU KPK
-
MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia
-
Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki
-
Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
-
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?