Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, Fraksi PKS berkomitmen mendorong segera dituntaskannya pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangha (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Netty berujar negara memiliki kewajiban untuk menjalankan amanat konstitusi bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Dalam mengupayakan penghidupan yang layak ini setiap pekerjaan juga berhak dilindungi oleh negara tanpa terkecuali para PRT," kata Netty, Senin (17/1/2022).
Fraksi PKS memandang RUU PPRT sudah menjadi sebuah kebutuhan ubtuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 atau 18 tahun yang lalu.
Karena itu, komunikasi secara intensif harus dilakukan kepada pimpinan DPR RI, para pimpinan fraksi, dan badan legislasi agar RUU PPRT mendapat dukungan secara luas.
Sementara itu melalui RUU PPRT, Netty meminta pemerintah memberikan pengakuan atas eksistensi pekerja rumah tangga.
"Tentu saja pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan melindungi pekerja rumah tangga yang sangat rentan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun psikis," kata Netty.
Nantinya para pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan sosial saat mereka sakit dan saat mereka mendapatkan masalah, semisal saat pandemi.
“Selama ini masih banyak PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak, jam kerja panjang, bangun pukul 04.00 tidur pukul 24.00, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan. Tambahan lagi beban kerja yang tak terbatas, rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan yang dapat dgolongkan sebagai praktik-praktik perbudakan modern," imbuh Netty.
Baca Juga: MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia
Berita Terkait
-
Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPR: Tolak UU Cipta Kerja Hingga Tuntut Revisi UU KPK
-
MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia
-
Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki
-
Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
-
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB
-
Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?