Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul murka lantaran Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dituduh melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi.
Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, laporan Ubedilah dinilai hanya sebatas asumsi yang buktinya masih kurang jelas.
"Saya bicara itu bukan 'katanya-katanya', itu bukan dasar hukum, biar semua enggak asal ngebacot di Republik ini," kata Ruhut Sitompul, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ruhut merasa heran atas kegaduhan yang dibuat pihak opisisi.
Menurutnya saat ini Presiden Jokowi sedang bekerja keras melawan pandemi Covid-19.
"Presiden kita lagi kerja keras kok menghadapi Corona. Kita bikin begini-begini jadi negative thinking. Tegas yang saya katakan, yang saya mau ingin katakan," ungkapnya.
Ruhut mengaku, pihaknya mendukung penuh demokrasi. Namun, tetap dengan jalur yang tepat dan tanpa membuat kegaduhan.
"Demokrasi, kita semua mendukung demokrasi, bukan Adi Marsadi atau Ubed. Kita semua reformasi ini supaya demokrasi dikedepankan, tetapi tetap mulutmu, harimau mu. Hati-hati dalam berbicara," tegasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
Selain itu, Ruhut kembali mengingatkan apabila laporan tersebut tidak terbukti, maka pelapor bisa mendapatkan hukuman.
"Ada hukum yang menunggu, apabila nanti dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, semua pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, Luhut, Pak Ahok, Pak Ganjar, Pak Erick Thohir. Dan melaporkan dikaitkan dengan 242 KUHP hukuman 7 tahun. Itu tegas saya katakan, biar enggak sembarangan ngomong," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Capai Target Lebih Dari 70 Persen di 30 Provinsi; Jokowi Dibisiki Ridwan Kamil, Jabar Salah Satunya
-
Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
-
Presiden Jokowi Sebut Keragu-raguan Semua Pemimpin dalam Putuskan Sesuatu Berubah Setiap Hari
-
Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY
-
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak