Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul murka lantaran Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dituduh melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi.
Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, laporan Ubedilah dinilai hanya sebatas asumsi yang buktinya masih kurang jelas.
"Saya bicara itu bukan 'katanya-katanya', itu bukan dasar hukum, biar semua enggak asal ngebacot di Republik ini," kata Ruhut Sitompul, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ruhut merasa heran atas kegaduhan yang dibuat pihak opisisi.
Menurutnya saat ini Presiden Jokowi sedang bekerja keras melawan pandemi Covid-19.
"Presiden kita lagi kerja keras kok menghadapi Corona. Kita bikin begini-begini jadi negative thinking. Tegas yang saya katakan, yang saya mau ingin katakan," ungkapnya.
Ruhut mengaku, pihaknya mendukung penuh demokrasi. Namun, tetap dengan jalur yang tepat dan tanpa membuat kegaduhan.
"Demokrasi, kita semua mendukung demokrasi, bukan Adi Marsadi atau Ubed. Kita semua reformasi ini supaya demokrasi dikedepankan, tetapi tetap mulutmu, harimau mu. Hati-hati dalam berbicara," tegasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
Selain itu, Ruhut kembali mengingatkan apabila laporan tersebut tidak terbukti, maka pelapor bisa mendapatkan hukuman.
"Ada hukum yang menunggu, apabila nanti dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, semua pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, Luhut, Pak Ahok, Pak Ganjar, Pak Erick Thohir. Dan melaporkan dikaitkan dengan 242 KUHP hukuman 7 tahun. Itu tegas saya katakan, biar enggak sembarangan ngomong," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Capai Target Lebih Dari 70 Persen di 30 Provinsi; Jokowi Dibisiki Ridwan Kamil, Jabar Salah Satunya
-
Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
-
Presiden Jokowi Sebut Keragu-raguan Semua Pemimpin dalam Putuskan Sesuatu Berubah Setiap Hari
-
Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY
-
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba