Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul murka lantaran Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dituduh melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi.
Melansir Hops.id--jaringan Suara.com, laporan Ubedilah dinilai hanya sebatas asumsi yang buktinya masih kurang jelas.
"Saya bicara itu bukan 'katanya-katanya', itu bukan dasar hukum, biar semua enggak asal ngebacot di Republik ini," kata Ruhut Sitompul, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ruhut merasa heran atas kegaduhan yang dibuat pihak opisisi.
Menurutnya saat ini Presiden Jokowi sedang bekerja keras melawan pandemi Covid-19.
"Presiden kita lagi kerja keras kok menghadapi Corona. Kita bikin begini-begini jadi negative thinking. Tegas yang saya katakan, yang saya mau ingin katakan," ungkapnya.
Ruhut mengaku, pihaknya mendukung penuh demokrasi. Namun, tetap dengan jalur yang tepat dan tanpa membuat kegaduhan.
"Demokrasi, kita semua mendukung demokrasi, bukan Adi Marsadi atau Ubed. Kita semua reformasi ini supaya demokrasi dikedepankan, tetapi tetap mulutmu, harimau mu. Hati-hati dalam berbicara," tegasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
Selain itu, Ruhut kembali mengingatkan apabila laporan tersebut tidak terbukti, maka pelapor bisa mendapatkan hukuman.
"Ada hukum yang menunggu, apabila nanti dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, semua pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, Luhut, Pak Ahok, Pak Ganjar, Pak Erick Thohir. Dan melaporkan dikaitkan dengan 242 KUHP hukuman 7 tahun. Itu tegas saya katakan, biar enggak sembarangan ngomong," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Capai Target Lebih Dari 70 Persen di 30 Provinsi; Jokowi Dibisiki Ridwan Kamil, Jabar Salah Satunya
-
Tanggapi Kaesang dan Gibran Dilaporkan Ubedilah Soal Dugaan Korupsi, PKS Tantang KPK: Seberapa Adil
-
Presiden Jokowi Sebut Keragu-raguan Semua Pemimpin dalam Putuskan Sesuatu Berubah Setiap Hari
-
Minta KPK Segera Panggil Gibran dan Kaesang, Pengamat Ungkit Penangkapan Keluarga SBY
-
KPK Tak Segera Usut Gibran dan Kaesang, Nama Besan SBY Disinggung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik