Suara.com - Beredar narasi jika Manokwari, Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid.
Narasi tersebut beredar luas dalam media sosial Facebook setelah dibagikan akun Lastri Umaya. Dalam narasinya, tertuang informasi terhadap masyarakat Jayapura mengenai penetapan Manokwari sebagai kota injil.
Informasi itu berupa sejumlah larangan. Diantaranya adalah larangan perempuan menggunakan hijab, adzan, dan pembangunan Masjid.
Selain itu, akun tersebut juga turut mencatut sebuah artikel Republika.co.id. Artikel ini berjudul “Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid” yang tayang pada 22 September 2015.
Adapun narasi yang dibagikan sebagi berikut:
"Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.
Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang :
1. Perempuan Berjilbab
2. Adzan
3. Pembangunan Mesjid dll.
Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura).
Tolong di Broadcas sebanyak²nya,Minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura,Tolong sebarkan saudaraku.
Jazakumullahu khairan katsira mudah²an kebaikannya dibalas Allah SWT, Aamiiin..
Barangsiapa menolong agama ?????? maka sungguh ?????? akan menolongnya “Dan Barang siapa yang mengabaikan agama ?????? , ?????? akan abaikan Dia Nanti di hari yang menakutkan”
sungguh pertolongan allah akan kpada orang yg membela agama Dan sungguh Azab ?????? sangatlah pedih:(ini hanya lanjutan bc..tp sebaiknya kita menyebarkan ini sebagai rasa peduli kita dengan agama ISLAM.."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Manokwari Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid tidak benar.
Diketahui narasi serupa sudah pernah beredar pada 2017 silam. Kala itu, situs Turnbackhoax.id telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap hoaks tersebut.
Pemerintah Daerah (Pemkab) melalui Bupati Manokwari yang saat itu menjabat, Demas Paulus Mandacan menyatakan bahwa tidak pernah pihaknya mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab di sekolah.
Pernyataan itu tertuang dalam artikel berjudul “Bupati Manokwari Berbicara soal Larangan Berhijab di Sekolah”. Artikel tersebut diterbitkan Kumparan.com pada 7 Desember 2019.
Selanjutnya, klaim larangan adzan di Manokwari juga diketahui tidak benar. Hal ini diketahui dari pemberitaan tirto.id berjudul “Polemik Perda Manokwari Kota Injil” yang terbit pada 7 Januari 2019.
Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Abdul Kholik menyatakan bahwa tidak benar adanya pelarangan adzan di Manokwari.
"Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juga muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada adzan pada hari Minggu ya silakan saja," jelas Abdul Kholik.
"Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoodinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Papua Barat Ahmad Nausrau mengatakan bahwa masalah yang sempat terjadi adalah adanya penghambatan salah satu Masjid di Papua Barat. Walau begitu, Masjid Rahmatan Lil Alamin itu sudah selesai.
Bupati Manokwari juga telah mengeluarkan surat izin prinsip agar pembangunan Masjid tersebut bisa dilanjutkan kembali. Hal ini diketahui dari pemberitaan berjudul “MUI Papua Barat: Pembangunan Masjid di Manokwari bisa dilanjutkan” yang diterbitkan Republika.co.id pada 8 Februari 2017.
KESIMPULAN
Dari penjelasna di atas, maka narasi Manokwari Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Video yang mungkun Anda lewatkan:
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan
-
Dor! Anggota Satgas Nemangkawi Bharatu Bachtiar Ditembak KKB di Kiwirok Papua, Begini Kondisinya
-
BBMKG Jayapura: Puncak Musim Hujan di Papua Diprediksi Januari-Februari
-
Audensi Bahas Otsus Papua, Sejumlah Aktivis Beri Masukan Ini ke Panglima TNI Andika Perkasa
-
CEK FAKTA: Disukai Anak-Anak, Permen Yupi Dituding Terbuat dari Kulit Babi, Benarkah?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar