Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkap sejumlah kendala siber pada aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi disebut sejak awal tidak mulus sehingga menimbulkan banyak kendala.
Hal itu disampaikan Hinsa dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Kemudian beberapa kendala dalam penanganan aplikasi PeduliLindungi tapi ini kami tetap coba menyelesaikan. Jadi memang PenduliLindungi dari awalnya itu tidak mulus juga banyak kendala," kata Hinsa.
Hinsa menjelaskan, gangguan pertama terjadi pada 5 dan 6 September 2021, dimana aplikasi tersebut lambat untuk diakses oleh publik. Hal itu terjadi lantaran adanya infrastruktur yang kurang menmadai.
"Penyebab infrastruktur tidak memadai kami memberikan saran melakukan pengaturan dan perangkat jaringan dan perangkat keamanan jaringan," tuturnya.
Kemudian lanjut ditemukan gangguan pada 7 September 2021.
"Terjadi lagi gangguan ya sebagian layanan pedulilindungi terganggu penyebabnya adalah infrastruktur tidak memadai," ungkapnya.
Namun gangguan tersebut bisa diatasi dengan melakukan pembatasan akses pada segmentasi IP penyerang. Gangguan ditemukan lagi pada 8 September 2021.
Aplikasi Pedulilindungi tersebut tidak dapat diakses penyebabnya adalah tingginya trafik pusat data sementara adanya kendala pada peramgkat keamanan jaringan.
Baca Juga: Check In PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Meski Tak Punya Paket Internet
"Kemudian kami sudah membantu mereka mengupdate primware dan prin start perangkat keamanan," ujarnya.
"Kemudian tanggal 15 September 2021 gangguan lagi aplikasi pedulilindungi mengalami gangguan akses tingginya traffic pada PDNS kemudian kami melakukan pembatasan akses pada perangkat keamanan jaringan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hinsa mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan siber terhadap aplikasi Pedulilindungi. Pasalnya kata dia, hal ini sudah menjadi kepentingan nasional.
"Jadi memang Pedulilindungi ya mudah-mudahan sampai saat ini terdapat juga (gangguan) tetap bisa kita amankan karena memang sudah menjadi masalah apa kepentingan nasional di situ dan kita tetap bekerja sampai saat ini dalam keamanannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Vaksin Booster Lewat Website dan Aplikasi PeduliLindungi
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin: Lewat SMS, PeduliLindungi Hingga Aplikasi WhatsApp
-
Check In PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Meski Tak Punya Paket Internet
-
Tanpa Data Seluler, PeduliLindungi Dilengkapi Fitur Offline Check In
-
Satgas COVID-19 Sebut Tracing Saat Ini Lebih Sulit Dilakukan, Ini 3 Faktor Penyebabnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian