Suara.com - Polisi menyebut pelaku utama yang menusuk anggota TNI AD Pratu Sahdi (20) hingga tewas ditangkap di dalam kapal cumi di Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku atas nama Baharuddin itu ditangkap setelah lebih dulu menyerahkan diri kepada bosnya.
"Dia menyerahkan diri ke bosnya, dia sampaikan dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Selain menangkap Baharuddin, penyidik juga menangkap satu buronan lainnya. Dia berperan membantu Baharuddin saat melakukan pengeroyokan.
"DPO dua di antaranya sudah dapat, salah satunya yang melakukan penusukan sudah diamankan kemarin," jelas Tubagus.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Seluruh tersangka merupakan warga sipil.
Tubagus ketika itu menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2022).
Salah Paham
Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif daripada kasus ini ialah kesalahpahaman.
Menurut Tubagus, peristiwa ini berawal ketika para pelaku datang ke sekitar lokasi dengan tujuan mencari orang lain. Namun, para pelaku justru bertemu dengan korban hingga terjadi perselisihan.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.
Kronologi
Peristiwa pengeroyokan terhadap Pratu Sahdi terjadi pada Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB dini hari. Ketika itu, datang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu persatu menanyakan "Apakah kamu orang Kupang?," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1) kemarin.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi saat Kerja, Baharuddin Pelaku Utama Pembunuhan TNI AD Pratu Sahdi Ternyata Penjaga Kapal di Muara Baru
-
Wanita Histeris saat Anggota TNI Ditusuk Komplotan Pria Bersajam di Waduk Pluit, Saksi Mata: Mereka Cari-cari Orang
-
Prajurit TNI AD Dibunuh Komplotan Bersajam, Lapak PKL Taman Burung Waduk Pluit jadi Saksi Bisu
-
Lerai Anggota TNI AD saat Diserang di Penjaringan, 2 Warga Ditebas Sajam, Jari Putus hingga Dada Sobek
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional