Suara.com - Petinggi Sunda Empre Rangga Sasana, yang dikenal dengan Lord Rangga, tersinggung atas ucapan anggota DPR Arteria Dahlan yang membawa dan mengaitkan nama Sunda Empire dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menanggapi ucapan kontorversialnya.
Untuk diketahui, Arteria sempat menyebut nama Sunda Empire saat menanggapi lebih lanjut ucapannya meminta Kajati berbahasa Sunda di rapat untuk dicopot. Arteria tidak ingin ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung.
"Dia sudah nyinggung-nyinggung kepada Sunda Empire, jadi dia itu kok gampang banget, tidak tahu sejarah, bodoh tapi berbuat kurang ajar," kata Rangga dihubungi Suara.com usai mendatangi Gedung DPR/MPR, Kamis (20/1/2022).
Kendati Arteria belakangan sudah meminta maaf atas ucapannya mengenai Kajati berbahasa Sunda, namun ucapan Arteria mengaitkan Sunda Empire dengan Kejagung masih menyisakan tanya bagi Lord Rangga.
"Kemarin kan belum minta maaf. Minta maaf kan bukan hanya minta maaf persoalan sekarang juga dia untuk memberikan dasar. Kenapa kok berkaitan dengan Sunda Empire kok dibawa ke Kejaksaan," kata Rangga.
Rangga sendiri menekankan bahwa Sunda Empire memang ada di mana-mana dan tidak bisa dibubarkan oleh siapapun.
"Lho Sunda Empire ini memang ada di mana mana kok. Bahwa Sunda Empire itu ada," ujar Rangga.
Arteria Bantu Jaksa Agar Tidak Ada Sunda Empire
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Baca Juga: Arteria Dahlan Terancam Dipecat sebagai Kader PDI Perjuangan
Arteria mengatakan kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Arteria mengatakan bahwa dia mencoba meyakinkan publik untuk hal tersebut.
"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujar Arteria.
Namun, Arteria mengatakan apa yang selama ini sudah dkkerjakan untuk meyakinkan publik bisa musnah dengan seketika.
"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi," ujar Arteria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional