Suara.com - Saksi berinisal AM yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman mengakui jika mayoritas peserta pembaiatan kepada ISIS berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam merupakan eks anggota FPI, ormas yang kini resmi dibubarkan pemerintah.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022) hari ini, AM mengakui jika ada dua agenda pembaitan di Makassar, yakni di Markas FPI Makassar pada 24 Januari 2015 dan esoknya, 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan almarhum Ustaz Basri.
Pernyataan itu disampaikan AM menjawab pertanyaan JPU soal peserta yang hadir dalam acara kajian yang dipimpin almarhum Ustaz Basri.
"Dari seluruh anggota itu kan terjadwal mengikuti kajian, apakah hampir seluruhnya anggota FPI atau laskar FPI makassar ini mengikuti kajian di Ustaz Basri?" tanya JPU.
"Iya betul, yang mulia, hampir semuanya," jawab AM.
AM menuturkan, pihaknya sempat menggelar pertemuan dengan almarhum Ustaz Basri sebelum dua agenda pembaiatan berlangsung. Setidaknya, pertemuan antara FPI Makassar dengan Ustaz Basri berlangsung hampir tiga kali.
Mendengar jawaban itu, JPU lantas bertanya, apakah dalam rapat sebelum acara sempat dibahas ihwal perubahan tema. Sebab, almarhum Ustaz Basri sempat menyarankan agar judul tema kegiatan tersebut sebaiknya diubah agar tidak dicurigai oleh pihak kepolisian.
JPU: "Coba saudara jelaskan apakah judul tema itu sudah dari awak rapat pertama atau sebelum rapat pertama itu judulnya tidak berubah, sampe kemudian dipergunakan di tanggal 24 dan 25 Januari?"
"Jadi memang sejak rapat pertama itu sudah ditentukan temanya yang mulia dan tidak berubah sampai hari acara tersebut," beber AM.
"Apakah saat rapat-rapat itu ada arahan dari Ustaz Basri untuk mengaburkan atau menyamarkan judul tema kegiatan, supaya tidak diketahui oleh khalayak umum?" kata Jaksa.
"Jadi sebenernya memang yml pertama itu (judul) acaranya deklarasi, tapi Ustaz Basri menyampaikan saran rubah itu jadi seminar, agar tidak "diinikan' sama aparat, jadi dirubahlah jadi seminar atau tabligh akbar," timpal AM.
Semula, kata AM, kegiatan tersebut merupakan agenda dekrasi mendukung gerakan ISIS. Agar tidak dicurigai, maka acara itu diganti nama menjadi tabligh akbar.
"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum, Ustaz Basri menyarankan untuk mengganti?" kata JPU.
"Iya menjadi seminar tabligh akbar," kata AM.
Munarman Jadi Pembicara
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Teroris Munarman, Eks Anggota FPI Ungkap Ide Acara Baiat ISIS di Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq
-
Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya
-
Saksi di Sidang Mengaku Nge-Fans sama Munarman, Pernah Berangkatkan Anggota FPI Bergabung ISIS
-
Dinasehati Saksi Saat Sidang Terorisme, Kuasa Hukum: Munarman Hanya Tertawa
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya