Suara.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Ia adalah pemobil yang tewas usai dikejar dan diteriaki maling hingga videonya viral di media sosial.
"Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kata Zulpan, kelima tersangka bukan provokator dalam aksi pengeroyokan berujung maut tersebut, melainkan sejumlah orang yang terprovokasi saat melihat korban diteriaki sebagai maling.
"Lima orang ini terbukti melakukan kekerasan, mereka mengakui melakuman itu akibat provokasi," jelasnya.
Kelima tersangka merupakan anak muda, mereka adalah TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18), dan MJ (18).
Kata dia, kelima tersangka memiliki perannya masing-masing, TJ menendang mobil dan pinggang korban. Sementara JI juga menendang mobil dan tubuh korban.
Kemudian RYM melakukan penganiayaan serta menarik korban keluar dari mobil. Sedangkan MA dan MJ melakukan pengerusakan terhadap mobil korban.
Namun, kasus ini masih akan terus dikembangkan, sebab diduga terdapat tersangka lainnya.
Dalam menetapkan tersangka kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Para saksi tersebut diduga mengetahui persis kejadian ini.
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yanh sudah didata," katanya.
Atas perbuatan kelima tersangka mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat korban diteriaki sebagai maling. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.
Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.
Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Kakek Wiyanto
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
-
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Cakung, Salah Satunya Provokator Teriak Maling
-
Wiyanto Halim, Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung, Luka Parah di Bagian Kepala
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji