Suara.com - Lebih dari 120 pejabat gereja Katolik Jerman menyatakan diri sebagai LGBT, queer atau nonbiner dan menuntut diakhirinya diskriminasi institusional terhadap orang-orang LGBTQ.
Gereja Katolik Roma di Jerman pada Minggu (23/01) menghadapi seruan baru untuk perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak LGBTQ dan diakhirinya diskriminasi institusional terhadap orang-orang queer atau nonbiner.
Sekitar 125 orang, termasuk mantan dan imam saat ini, guru, administrator dan sukarelawan gereja, mengidentifikasi diri mereka sebagai gay dan queer, meminta gereja untuk mempertimbangkan tuntutan mereka dan menghapus "pernyataan doktrin gereja yang sudah ketinggalan zaman" dalam hal seksualitas dan jenis kelamin.
Anggota komunitas gereja menerbitkan tujuh tuntutan di media sosial di bawah inisiatif "OutInChurch".
Tuntutan ini berkisar dari orang-orang LGBTQ yang mengatakan bahwa mereka harus dapat hidup tanpa rasa takut dan memiliki akses ke semua jenis kegiatan dan pekerjaan di gereja tanpa diskriminasi.
Mereka mengatakan orientasi seksual tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran loyalitas atau alasan pemecatan dari pekerjaan.
Mereka juga meminta gereja untuk merevisi pernyataannya tentang seksualitas berdasarkan "penemuan teologis dan ilmiah manusia."
Selain meminta persamaan hak, karyawan mengajukan tuntutan agar gereja bertanggung jawab atas diskriminasi mereka terhadap orang-orang dari komunitas sepanjang sejarah, dan menyerukan uskup untuk bertanggung jawab atas nama gereja.
Bagaimana sikap Vatikan?
Baca Juga: Kelompok HAM dan LGBTQ di Australia Kecam RUU Diskriminasi Agama
Vatikan, rumah Paus dan Gereja Katolik Roma, pada tahun lalu memutuskan bahwa para imam tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis dan bahwa peresmian seperti itu tidak sah.
Namun, keputusan itu juga menyalakan kembali perdebatan tentang masalah ini, dan ada perlawanan yang cukup besar terhadapnya di beberapa bagian Jerman.
Tahun lalu, setidaknya dua uskup di Jerman, termasuk Kardinal Reinhard Marx dari München, salah satu penasihat utama Paus, menunjukkan beberapa dukungan untuk semacam berkat "pastoral" untuk serikat sesama jenis.
Di Jerman dan Amerika Serikat, paroki dan menteri juga mulai memberkati persatuan sesama jenis sebagai pengganti pernikahan, dengan meningkatnya seruan bagi para uskup untuk melembagakan pernikahan gay.
Namun, sebagai tanggapan atas pertanyaan resmi dari sejumlah keuskupan tentang apakah praktik itu diizinkan, kantor doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF) menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan, dengan keputusan: "negatif."
Paus Fransiskus menyetujui tanggapan tersebut, seraya menambahkan bahwa itu "tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi" dari sakramen pernikahan. ha/pkp (dpa, KNA)
Tag
Berita Terkait
-
FIFA Buat Ulah Lagi! Iran dan Mesir Ngamuk Soal Pride Match Piala Dunia 2026
-
Viral Video Imam Masjid Gay Muhsin Hendricks Ditembak Mati di Afrika Selatan
-
Trump Bersihkan Militer dari "Ideologi Transgender", Picu Kontroversi Hak LGBTQ di AS
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia