Suara.com - Mabes Polri buka-bukaan menjelaskan mengenai temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia itu disebut untuk menampung remaja nakal dan pecandu narkoba sebagai warga binaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya. Ia mengatakan penjaga bangunan yang menjelaskan jika kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Di mana per kamar dibatasi dengan jeruji," kata Ahmad dalam akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," lanjutnya.
Ahmad mengatakan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Adapun jumlah warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Namun, kini tinggal 30 orang karena sisanya sudah dijemput keluarga untuk pulang.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang. Kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya," terang Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, Ahmad membenarkan mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembiunaan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menjelaskan mengapa mereka tidak diberikan upah saat bekerja. Hal ini disebabkan karena mereka hanya warga binaan sehingga tidak dibayar.
Sebagai gantinya, para pecandu narkoba dan remaja nakal yang dibina diberikan makanan selama berada di kerangkeng.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," ujar Ahmad.
Terakhir, Polri menyatakan jika bangunan tempat kerangkeng ditemukan milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin. Padahal, bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 2012.
"Bangunan tersebut diketahui telah dibangun sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator Habiburrokhman: Bak Zaman Kolonial Ada Tuan-Budak
-
Terungkap, Ruang Tahanan di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tak Berizin
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang