Suara.com - Mabes Polri buka-bukaan menjelaskan mengenai temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia itu disebut untuk menampung remaja nakal dan pecandu narkoba sebagai warga binaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya. Ia mengatakan penjaga bangunan yang menjelaskan jika kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Di mana per kamar dibatasi dengan jeruji," kata Ahmad dalam akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," lanjutnya.
Ahmad mengatakan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Adapun jumlah warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Namun, kini tinggal 30 orang karena sisanya sudah dijemput keluarga untuk pulang.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang. Kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya," terang Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, Ahmad membenarkan mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembiunaan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menjelaskan mengapa mereka tidak diberikan upah saat bekerja. Hal ini disebabkan karena mereka hanya warga binaan sehingga tidak dibayar.
Sebagai gantinya, para pecandu narkoba dan remaja nakal yang dibina diberikan makanan selama berada di kerangkeng.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," ujar Ahmad.
Terakhir, Polri menyatakan jika bangunan tempat kerangkeng ditemukan milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin. Padahal, bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 2012.
"Bangunan tersebut diketahui telah dibangun sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator Habiburrokhman: Bak Zaman Kolonial Ada Tuan-Budak
-
Terungkap, Ruang Tahanan di Rumah Bupati Langkat Ternyata Tak Berizin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!