Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus meminta polisi memproses seluruh laporan masyarakat terhadap Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan. Lasarus mengingatkan aparat harus tegas dan adil terhadap masyarakat Kalimantan.
"Kali ini dia (Edy) berurusan dengan masyarakat Kalimantan, kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang saudara Edy Mulyadi sampaikan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lasarus berharap aparat kepolisian segera memproses laporan untuk kemudian juga mencegah hal-hal di luar proses hukum terjadi.
"Kami berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarkat," ujar Lasarus.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional/MADN Yakobus Kumis meminta hal serupa. Ia menganggap ucapan Edy sudah mengadu domba dan mengandung unsur kebencian.
"Ini berarti sudah ada kebencian, mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi, membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.
Diketahui, hingga saat ini, Polri telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi. Seluruh laporan tersebut kekinian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar di beberapa Polda.
"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
Berkenaan dengan itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Saat itu, Edy diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara/PPU, kecuali monyet.
Berita Terkait
-
Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
-
Sah! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penghinaan Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kerap Bikin Kontroversi, Legislator PDIP Anggap Permintaan Maaf Edy Mulyadi usai Hina Kalimantan Sangat Tidak Sopan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya