Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus meminta polisi memproses seluruh laporan masyarakat terhadap Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan. Lasarus mengingatkan aparat harus tegas dan adil terhadap masyarakat Kalimantan.
"Kali ini dia (Edy) berurusan dengan masyarakat Kalimantan, kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang saudara Edy Mulyadi sampaikan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lasarus berharap aparat kepolisian segera memproses laporan untuk kemudian juga mencegah hal-hal di luar proses hukum terjadi.
"Kami berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarkat," ujar Lasarus.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional/MADN Yakobus Kumis meminta hal serupa. Ia menganggap ucapan Edy sudah mengadu domba dan mengandung unsur kebencian.
"Ini berarti sudah ada kebencian, mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi, membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.
Diketahui, hingga saat ini, Polri telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi. Seluruh laporan tersebut kekinian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar di beberapa Polda.
"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
Berkenaan dengan itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Saat itu, Edy diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara/PPU, kecuali monyet.
Berita Terkait
-
Minta Edy Mulyadi Dihukum, Muhammad Samsun Satu Suara dengan Koalisi Pemuda Kaltim: Saya Mendukung
-
Sah! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penghinaan Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
-
Kerap Bikin Kontroversi, Legislator PDIP Anggap Permintaan Maaf Edy Mulyadi usai Hina Kalimantan Sangat Tidak Sopan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!