Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mengomentari temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kali ini, ia menyoroti pernyataan Mabes Polri yang mengenai orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diketahui, Polri menyatakan orang-orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal yang menjadi warga binaan.
Polri juga menyebut sebagian warga binaan di sel tahanan pribadi telah dipulangkan keluarga. Pernyataan itu langsung membuat Susi Pudjiastuti tidak habis pikir.
Melalui akun Twitternya, Susi sampai bertanya penggunaan kata warga binaan dengan cukup ngegas. Ia juga membubuhkan banyak emoji kepala meledak untuk mengungkapkan unek-uneknya.
"Warga binaan??? Tahanan pribadi??? (dengan sejumlah emoji kepala meledak)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Cuitan Susi itu sendiri mengomentari salah satu berita mengenai pernyataan Mabes Polri. Artikel berita itu berjudul "Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Dipulangkan ke Keluarga".
Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengatakan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," kata Ahmad dalam akun Instagram @/divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Ahmad menjelaskan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Selain itu, orang-orang yang di kerangkeng dalam rumah Bupati Langkat juga tidak diberi gaji karena mereka dianggap sebagai warga binaan.
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," terangnya.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," pungkas Ahmad.
Adapun cuitan Susi terkait penyebutan warga binaan sampai tahanan pribadi telah mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Susi tersebut telah mendapatkan 450 retweet dan 1.600 tanda suka.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji
-
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
-
Sebut Rehabilitasi Narkoba Cuma Dalih, Habiburokhman: Apa Kewenangan Bupati Langkat?
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri