Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Kalau memang ada kenaikan kasus COVID-19, maka pihak sekolah harus menghentikan PTM terlebih dahulu.
Penyesuaian itu diputuskan pemerintah ketika menerapkan PTM di tengah COVID-19. Penutupan sekolah menjadi bagian dari antisipasi pemerintah ketika penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi, khususnya di lingkungan sekolah.
"Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik (positivity rate), dia (PTM) turun," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024 di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/01/2022).
"Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan kalau aturan itu berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.
"Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu, ya kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena (COVID-19) kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menerangkan bahwa meskipun PTM masih 100 persen, tapi ketika penyebaran virusnya sudah melampaui batas, maka levelnya bisa turun menjadi 50 persen.
Kemudian, terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Ma'ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia," tegasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Citra Mulia Islam Dirusak Kelompok Ekstremisme
Sementara dari sisi kesehatan, Ma'ruf mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten. Serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana