Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Kalau memang ada kenaikan kasus COVID-19, maka pihak sekolah harus menghentikan PTM terlebih dahulu.
Penyesuaian itu diputuskan pemerintah ketika menerapkan PTM di tengah COVID-19. Penutupan sekolah menjadi bagian dari antisipasi pemerintah ketika penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi, khususnya di lingkungan sekolah.
"Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik (positivity rate), dia (PTM) turun," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024 di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/01/2022).
"Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan kalau aturan itu berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.
"Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu, ya kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena (COVID-19) kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menerangkan bahwa meskipun PTM masih 100 persen, tapi ketika penyebaran virusnya sudah melampaui batas, maka levelnya bisa turun menjadi 50 persen.
Kemudian, terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Ma'ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia," tegasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Citra Mulia Islam Dirusak Kelompok Ekstremisme
Sementara dari sisi kesehatan, Ma'ruf mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten. Serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun