Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Kalau memang ada kenaikan kasus COVID-19, maka pihak sekolah harus menghentikan PTM terlebih dahulu.
Penyesuaian itu diputuskan pemerintah ketika menerapkan PTM di tengah COVID-19. Penutupan sekolah menjadi bagian dari antisipasi pemerintah ketika penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi, khususnya di lingkungan sekolah.
"Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik (positivity rate), dia (PTM) turun," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024 di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/01/2022).
"Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan kalau aturan itu berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.
"Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu, ya kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena (COVID-19) kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menerangkan bahwa meskipun PTM masih 100 persen, tapi ketika penyebaran virusnya sudah melampaui batas, maka levelnya bisa turun menjadi 50 persen.
Kemudian, terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Ma'ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia," tegasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Citra Mulia Islam Dirusak Kelompok Ekstremisme
Sementara dari sisi kesehatan, Ma'ruf mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten. Serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar