Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Singapura memudahkan kerja sama memburu 247 buronan berbagai tindak pidana.
Febrie menyebutkan ada 247 orang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Buronan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana korupsi dan perkara lain.
“DPO di JAMPidsus ada 247 orang. Jadi DPO itu ada juga (perkara,red.) pajak, pabean, jadi bukan hanya korupsi saja,” kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/1/2022) malam.
Menurut dia, dari 247 orang buronan JAMPidsus belum diketahui berapa jumlah yang bersembunyi di Singapura karena belum terindikasi di satu tempat.
“Tetapi kami tidak bisa memastikan DPO itu di Singapura, umpamanya di Singapura, sama sini kan belum terindikasi. Namanya DPO buron kan di satu tempat,” kata Febrie.
Namun, lanjut Febrie, dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut mempermudah pihaknya masuk ke Singapura.
“Jadi lebih mudah kami untuk bisa bekerja sama dengan negara Singapura,” terangnya.
Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) JAMPidsus Kejaksaan Agung Andi Herman mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura bisa mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi, seperti skandal di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).
“Kami tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan,” katanya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan
Tetapi, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung Supardi menekankan bahwa ekstradisi itu tidak terkait dengan penyitaan aset tersangka yang disembunyikan di Singapura.
"Aset itu MLA (mutual legal assistance) terkait dengan kerja sama di dalam proses hukum. Kalau ekstradisi itu tidak bicara persoalan aset," kata Supardi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Selasa (25/1) menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura untuk mencegah praktik korupsi lintas batas negara.
Menurut Yasonna, kedua negara sepakat untuk mengekstradisi setiap orang yang dicari oleh masing-masing negara guna melaksanakan hukuman. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Dua Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan
-
Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Puan Maharani Harap Perjanjian Ekstradisi RI - Singapura Kuatkan Komitmen Penegakan Hukum
-
Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i