Saat dipanggil operator bus tempatnya bekerja, Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD), Khaerun diminta menceritakan kembali kronologi aksi heroiknya itu.
Ia menceritakan awalnya saat sedang mengemudikan bus seperti biasa, ia sudah melihat adanya keramaian dari bawah flyover Jembatan Tiga. Saat itu, ia belum mengetahui ada wanita yang berupaya melakukan bunuh diri dengan melompat dari atas jembatan.
"Yang saya lihat pertama kali ada riuh-riuh di bawah bukan di atas (flyover). Di atas, saya lihat ada orang mau turun (bunuh diri)," ujar Khaerun di kantor PPD, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022).
Dari dalam bus, Khaerun langsung membujuk wanita tersebut agar mengurungkan niatnya. Ia bahkam mencoba menarik wanita itu lewat jendela bus.
"Berikutnya karena dia gakmau dan malah teriak, akhirnya saya memutuskan untuk turun dengan sedikit rayuan supaya jangan sampai dia terjun," kata Khaerun.
Bujukan Khaerun yang sudah di depan korban juga tidak langsung dituruti. Bahkan wanita itu terus saja berteriak dan menangis tak mau ditahan aksi bunuh dirinya.
"Dia nangis dan teriak-teriak, 'jangan sampai mendekat pokoknya' (kata wanita itu). Waktu saya mendekat dia lihat bawah dan mau terjun, akhirnya saya menjauh lagi. Saya dari posisi itu, kalau saya mau ambil (narik) berisiko," tuturnya.
Akhirnya, Khaerun dengan cerdik mencoba mengalihkan perhatian si korban. Wanita itu diminta melihat ke arah jendela bus yang berisikan penumpangnya.
"Sampai saya coba tipu dia sambil nunjuk dan bilang 'itu penumpang saya lihatin kamu loh dek, nanti malu'. Dia sempat nengok ke kiri, baru saya jalankan aksi saya (amankan korban)," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ahok Cocok Jadi Kepala Otorita IKN Dibanding Anies Baswedan: Sosok Tangan Besi
Setelah itu, wanita tersebut langsung dibawa ke busnya. Para penumpang lain yang menyaksikan langsung ikut menenangkan.
Akhirnya si korban dibawa ke pos polisi terdekat untuk didata.
"Waktu itu ada yang ingin bawa pulang, tapi saya mau biar ada data dulu di kepolisian di pos polisi jembatan besi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Ahok Cocok Jadi Kepala Otorita IKN Dibanding Anies Baswedan: Sosok Tangan Besi
-
Ibu Kota Pindah, Anies: Gerbang Internasional Tetap Ada di Jakarta
-
Sopir TransJakarta Dapat Hadiah Emas usai Gagalkan Wanita Mau Bunuh Diri di Jembatan, Khaerun: Saya Tak Berniat Viral
-
Dianggap Lebih Paham IKN, Rocky Gerung Usulkan Anies Baswedan Jadi Kepala Otorita
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan