Suara.com - Anggota Ombdusman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan jumlah pengaduan terkait kasus dugaan maladminstrasi dalam pengadaan barang dan jasa yang diterima pihaknya selama 2021 mencapai 118 laporan. Dia pun menganggap jika, jumlah pengaduan itu termasuk sedikit dari yang diharapkan.
"Jumlah pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait pengadaan barang dan jasa itu baru 118 laporan baru di tahun 2021 se-Indonesia jumlahnya sedikit sebetulnya harapannya bisa lebih banyak lagi," ujar Hendra dalam sambutan peluncuran aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Ombudsman RI yang disiarkan dari Youtube Ombudsman RI, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, dari 118 laporan pengaduan barang dan jasa kepada Ombudsman, 53 laporan telah ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya kata dia masih belum diselesaikan.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 53 ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan jadi sisanya 53 sudah selesai kan sisanya masih belum diselesaikan," tutur dia.
Hendra memaparkan bahwa substansi dari sebagian besar yang dilaporkan kepada Ombudsman, yakni tak mendapatkan layanan saat penyampaian keberatan.
"Substansi yang kami terima itu adalah pertama itu paling banyak itu tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan baik oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun oleh inspektorat jumlahnya sebanyak 21 laporan," ucap Hendra.
Substansi yang lainnya, yakni tidak diberikan layanan berupa keberatan atas proses pengumuman dan pendaftaran peserta lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan kontrak dan pada tahap pendaftaran permasalahan. Yang sering dilaporkan yakni berkenaan dengan persyaratan.
"Selanjutnya pada tahap penetapan pemenang permasalahan yang sering dilaporkan adalah keberatan dengan penetapan pemenang yang dirasakan tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Adapun kata Hendra, substansi dari pelaksanaan kontrak yang sering dilaporkan Ombudsman yakni pelapor belum mendapatkan bayaran meski telah melaksanakan pekerjaannya.
Baca Juga: Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
Ia mencontohkan kasus di salah satu BUMN, penyedian barang dan jasa telah dilakukan dari tahun 2017 dan 2018, namun belum dibayarkan hingga tahun 2021. Namun ia tak menyebut rinci salah satu BUMN tersebut.
"Contohnya yang terlapornya adalah salah satu BUMN, penyediaan barang dan jasanya sudah dilakukan dari tahun 2017 dan 2018 namun sampai 2021 kemarin belum dibayarkan mengadu kepada Ombudsman, Alhamdulillah dalam satu bulan bisa diselesaikan dan bisa dibayarkan. Ini salah satu upaya contoh-contoh kasus konkrit yang telah kami lakukan dan kebanyakan ini adalah problemnya adalah komunikasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?