Suara.com - Anggota Ombdusman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan jumlah pengaduan terkait kasus dugaan maladminstrasi dalam pengadaan barang dan jasa yang diterima pihaknya selama 2021 mencapai 118 laporan. Dia pun menganggap jika, jumlah pengaduan itu termasuk sedikit dari yang diharapkan.
"Jumlah pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait pengadaan barang dan jasa itu baru 118 laporan baru di tahun 2021 se-Indonesia jumlahnya sedikit sebetulnya harapannya bisa lebih banyak lagi," ujar Hendra dalam sambutan peluncuran aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Ombudsman RI yang disiarkan dari Youtube Ombudsman RI, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, dari 118 laporan pengaduan barang dan jasa kepada Ombudsman, 53 laporan telah ditindaklanjuti. Sedangkan sisanya kata dia masih belum diselesaikan.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 53 ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan jadi sisanya 53 sudah selesai kan sisanya masih belum diselesaikan," tutur dia.
Hendra memaparkan bahwa substansi dari sebagian besar yang dilaporkan kepada Ombudsman, yakni tak mendapatkan layanan saat penyampaian keberatan.
"Substansi yang kami terima itu adalah pertama itu paling banyak itu tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan baik oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun oleh inspektorat jumlahnya sebanyak 21 laporan," ucap Hendra.
Substansi yang lainnya, yakni tidak diberikan layanan berupa keberatan atas proses pengumuman dan pendaftaran peserta lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan kontrak dan pada tahap pendaftaran permasalahan. Yang sering dilaporkan yakni berkenaan dengan persyaratan.
"Selanjutnya pada tahap penetapan pemenang permasalahan yang sering dilaporkan adalah keberatan dengan penetapan pemenang yang dirasakan tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Adapun kata Hendra, substansi dari pelaksanaan kontrak yang sering dilaporkan Ombudsman yakni pelapor belum mendapatkan bayaran meski telah melaksanakan pekerjaannya.
Baca Juga: Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
Ia mencontohkan kasus di salah satu BUMN, penyedian barang dan jasa telah dilakukan dari tahun 2017 dan 2018, namun belum dibayarkan hingga tahun 2021. Namun ia tak menyebut rinci salah satu BUMN tersebut.
"Contohnya yang terlapornya adalah salah satu BUMN, penyediaan barang dan jasanya sudah dilakukan dari tahun 2017 dan 2018 namun sampai 2021 kemarin belum dibayarkan mengadu kepada Ombudsman, Alhamdulillah dalam satu bulan bisa diselesaikan dan bisa dibayarkan. Ini salah satu upaya contoh-contoh kasus konkrit yang telah kami lakukan dan kebanyakan ini adalah problemnya adalah komunikasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak