Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan persoalan-persoalan krusial dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Taufan menuturkan bahwa persoalan dalam tahanan perempuan dan anak harus menjadi perhatian.
Kata Taufan hasil pertemuan antara Polri, Kejaksaan Agung, Dirjen Pemasyarakatan dan Komnas HAM, telah disepakati bahwa perlunya penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, adanya fasilitas belajar online untuk tahanan anak, hingga penyediaan kebutuhan perempuan dan anak.
"Persoalan tahanan perempuan dan anak yang paling krusial adalah adanya penyidik dan penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, fasilitas belajar online untuk tahanan anak-anak dan penyediaan kebutuhan spesifik perempuan dan anak," ujar Taufan dalam Konferensi Internasional secara daring, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, persoalan yang harus menjadi concern kata Taufan yakni peningkatan sumber daya manusia petugas Kepolisian.
Misalnya kata Taufan memastikan pelatihan keterampilan secara berkala, dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Termasuk keterampilan menghadapi demonstrasi, menangkap, menggali informasi melakukan investigasi maupun keterampilan dalam penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata secara sah," ucap Taufan.
Ia melanjutkan, perlunya peningkatan kualitas pengawasan perbaikan kurikulum dan melakukan pemeriksaan psikologi bagi anggota yang melakukan kekerasan sebagai bahan evaluasi
Selain itu kata Taufan perlunya pengawasan internal dan perlindungan tahanan.
Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
"Misalnya penyedian CCTV secara merata serta camera dan dashboardcam sebagai secara transparan dan memastikan laporan petugas kepolisian atas penggunaan kekerasan dan adanya penegakkan hukum bagi pelaku tindakan penyiksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
West Ham Tunjuk Karim Virani sebagai CEO Sementara
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak