Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan persoalan-persoalan krusial dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Taufan menuturkan bahwa persoalan dalam tahanan perempuan dan anak harus menjadi perhatian.
Kata Taufan hasil pertemuan antara Polri, Kejaksaan Agung, Dirjen Pemasyarakatan dan Komnas HAM, telah disepakati bahwa perlunya penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, adanya fasilitas belajar online untuk tahanan anak, hingga penyediaan kebutuhan perempuan dan anak.
"Persoalan tahanan perempuan dan anak yang paling krusial adalah adanya penyidik dan penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, fasilitas belajar online untuk tahanan anak-anak dan penyediaan kebutuhan spesifik perempuan dan anak," ujar Taufan dalam Konferensi Internasional secara daring, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, persoalan yang harus menjadi concern kata Taufan yakni peningkatan sumber daya manusia petugas Kepolisian.
Misalnya kata Taufan memastikan pelatihan keterampilan secara berkala, dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Termasuk keterampilan menghadapi demonstrasi, menangkap, menggali informasi melakukan investigasi maupun keterampilan dalam penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata secara sah," ucap Taufan.
Ia melanjutkan, perlunya peningkatan kualitas pengawasan perbaikan kurikulum dan melakukan pemeriksaan psikologi bagi anggota yang melakukan kekerasan sebagai bahan evaluasi
Selain itu kata Taufan perlunya pengawasan internal dan perlindungan tahanan.
Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
"Misalnya penyedian CCTV secara merata serta camera dan dashboardcam sebagai secara transparan dan memastikan laporan petugas kepolisian atas penggunaan kekerasan dan adanya penegakkan hukum bagi pelaku tindakan penyiksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Arsenal Gebuk West Ham! Bukayo Saka Cetak Sejarah, Lampaui Harry Kane dan Haaland
-
Jadwal dan Link Live Streaming Derby London Arsenal vs West Ham United
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
BRI Jadi Raja FLPP 2025: Kuota Terserap 71 Persen, Strategi Apa di Baliknya?
-
Natalius Pigai Soroti Human Error MBG, Tegaskan Hak Anak Tetap Terjaga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti