Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan persoalan-persoalan krusial dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Taufan menuturkan bahwa persoalan dalam tahanan perempuan dan anak harus menjadi perhatian.
Kata Taufan hasil pertemuan antara Polri, Kejaksaan Agung, Dirjen Pemasyarakatan dan Komnas HAM, telah disepakati bahwa perlunya penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, adanya fasilitas belajar online untuk tahanan anak, hingga penyediaan kebutuhan perempuan dan anak.
"Persoalan tahanan perempuan dan anak yang paling krusial adalah adanya penyidik dan penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, fasilitas belajar online untuk tahanan anak-anak dan penyediaan kebutuhan spesifik perempuan dan anak," ujar Taufan dalam Konferensi Internasional secara daring, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, persoalan yang harus menjadi concern kata Taufan yakni peningkatan sumber daya manusia petugas Kepolisian.
Misalnya kata Taufan memastikan pelatihan keterampilan secara berkala, dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Termasuk keterampilan menghadapi demonstrasi, menangkap, menggali informasi melakukan investigasi maupun keterampilan dalam penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata secara sah," ucap Taufan.
Ia melanjutkan, perlunya peningkatan kualitas pengawasan perbaikan kurikulum dan melakukan pemeriksaan psikologi bagi anggota yang melakukan kekerasan sebagai bahan evaluasi
Selain itu kata Taufan perlunya pengawasan internal dan perlindungan tahanan.
Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
"Misalnya penyedian CCTV secara merata serta camera dan dashboardcam sebagai secara transparan dan memastikan laporan petugas kepolisian atas penggunaan kekerasan dan adanya penegakkan hukum bagi pelaku tindakan penyiksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Wamen Jamin Revisi UU HAM Bikin Lembaga Jadi Lebih Efektif, Apa Saja Perubahannya?
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?