Suara.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menekankan, penentuan maju atau tidaknya Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Tetapi ketentuan Undang-Undang (UU).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut Ujang, hal itu tak aneh karena PA 212 pernah dikecewakan dan ditinggalkan oleh Prabowo. Karenanya, mereka menolak Prabowo maju lagi sebagai Calon Presiden (Capres).
"Dalam UU Prabowo tak dilarang maju lagi dan bagi Gerindra, Prabowo capres tunggal itu harga mati," ujar Ujang saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Bahkan Ujang menduga, PA 212 akan menggunakan cara berunjuk rasa sebagai bentuk protes dan kekecewaan PA 212 terhadap Prabowo.
"Akan membangun opini agar Prabowo tak menjadi capres lagi," ungkapnya.
Meski demikian, Ujang mengaku belum mengetahui siapa yang akan didukung setelah PA 212 menolak Prabowo Subianto untuk maju kembali di Pilpres 2024.
"Mungkin capres yang sepaham dengan visi dan misi mereka. Karena politik sifatnya berubah-ubah. Dulu di Pilkada dukung Anies. Di Pilpres bisa dukung lagi dan bisa juga tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif dalam hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani terkait rencana partai Gerindra untuk mengusung kembali Prabowo.
"Sebetulnya kan saya menanggapi pernyataan Sekjen Gerindra, Pak Ahmad Muzani di beberapa media yang mengatakan, jika memang rakyat menghendaki, tidak menutup kemungkinan Pak Prabowo mencapreskan kembali di 2024," ujarnya dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, 8 Februari 2022.
Namun, Slamet menjawab dirinya tidak setuju bila Prabowo kembali menjadi Capres. Prabowo dinilai cukup menjadi negarawan saja.
"Nah ketika ditanya oleh teman-teman wartawan, ya saya jawab, sebaiknya Pak Prabowo cukup menjadi negarawan saja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Megawati Disebut Tak Restui Duet Prabowo Subianto-Puan Maharani di Pilpres 2024: Ogah Kader PDI P Jadi Cawapres
-
Jika Ingin Maju di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Anies Baswedan Harus Punya Tiga Modal Ini
-
PDI Perjuangan Diprediksi Kalah di Pilpres 2024 Jika Paksakan Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani
-
Ancam Kader Golkar yang tak Dukung Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024, Aburizal Bakrie: Berhadapan dengan Saya
-
PSI Kritik Kebijakan Prabowo Subianto Beli Pesawat Tempur, Pengamat Beri Respon Menohok: Mereka Kurang Paham
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV