Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Kapolda Jawa Tengah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener yang menolak pembangunan tambang di tempat mereka.
“Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara saat lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Pernyataan itu disampaikan langsung Komnas HAM kepada Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya saat bertemu di Semarang.
Komnas HAM juga meminta, Polda Jawa Tengah untuk berhenti melabeli hoaks setiap informasi yang disampaikan akun sosial media yang melakukan reportase, khususnya saat situasi di Wadas memanas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
“Tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” ucap Beka.
Kemudian, polisi juga diminta untuk mengembalikan barang-barang warga yang disita.
“Mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” kata Beka.
Dia pun mengungkapkan, usai pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah memerintahkan langsung jajarannya untuk mengembalikan barang-barang warga yang mereka sita.
“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” imbuh Beka.
Untuk diketahui situasi di Desa Wadas memanas pada Selasa (8/2/2022) lalu. Diduga aparat kepolisian melakukan kekerasan kepada warga, bahkan sekitar 60 warga ditangkap, termasuk anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Mau Buka Hasil Kunjungan ke Wadas di Rapat, Tragedi Penembakan di Sulteng Juga Dibahas Komisi III Siang Ini
-
Ganjar Pranowo Sampaikan Niat Ingin Menginap di Desa Wadas, Begini Respons Para Warga
-
Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi
-
Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik
-
Cerita Ganjar Pranowo Datang Sendirian ke Desa Wadas, Dapat Sambutan Hangat dari Warga Kontra
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi