Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Kapolda Jawa Tengah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener yang menolak pembangunan tambang di tempat mereka.
“Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara saat lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).
Pernyataan itu disampaikan langsung Komnas HAM kepada Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya saat bertemu di Semarang.
Komnas HAM juga meminta, Polda Jawa Tengah untuk berhenti melabeli hoaks setiap informasi yang disampaikan akun sosial media yang melakukan reportase, khususnya saat situasi di Wadas memanas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
“Tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” ucap Beka.
Kemudian, polisi juga diminta untuk mengembalikan barang-barang warga yang disita.
“Mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” kata Beka.
Dia pun mengungkapkan, usai pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah memerintahkan langsung jajarannya untuk mengembalikan barang-barang warga yang mereka sita.
“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” imbuh Beka.
Untuk diketahui situasi di Desa Wadas memanas pada Selasa (8/2/2022) lalu. Diduga aparat kepolisian melakukan kekerasan kepada warga, bahkan sekitar 60 warga ditangkap, termasuk anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Mau Buka Hasil Kunjungan ke Wadas di Rapat, Tragedi Penembakan di Sulteng Juga Dibahas Komisi III Siang Ini
-
Ganjar Pranowo Sampaikan Niat Ingin Menginap di Desa Wadas, Begini Respons Para Warga
-
Maaf Gubernur Ganjar Ke Warga Penolak Tambang Desa Wadas, Waliyah Ketakutan Gegara Ulah Polisi
-
Warga Desa Wadas Protambang, Dukung Dialog Selesaikan Polemik
-
Cerita Ganjar Pranowo Datang Sendirian ke Desa Wadas, Dapat Sambutan Hangat dari Warga Kontra
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan