Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelaskan terkait beredarnya informasi soal salah satu penyebab penyebaran Covid-19. Disebutkan bahwa, polisi udara bisa menyebabkan gelombang varian Omicron.
Dalam penjelasannya, BMKG mencoba meluruskan adanya miskonsepsi dalam pernyataan tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022), menjelaskan PM2,5 merupakan aerosol dengan ukuran diameter partikel kurang dari 2,5 mikrometer dan tergolong sebagai salah satu pencemar udara.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi pendapat seorang pegiat media sosial, Babeh Aldo, bahwa gelombang pandemi akibat Omicron sebagai pandemi polusi udara.
Dalam video tersebut, Aldo menyebut bahwa zat PM2,5 yang meracuni udara akan membuat banyak warga masyarakat di perkotaan, sehingga menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut, atau ISPA, anosmia, badai sitokin, hingga yang disebut COVID-19.
Urip melanjutkan bahwa memang peningkatan konsentrasi PM2,5 di udara menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara yang secara visual dapat berdampak pada penurunan jarak pandang dan peningkatan kekeruhan kondisi atmosfer.
“Paparan terhadap konsentrasi PM2,5 yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada cardiovascular dan saluran pernapasan, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama,” ujar Urip.
Urip menjelaskan nilai ambang batas konsentrasi PM2,5 menurut Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2020 adalah sebesar 65 µg/m3.
Akibat dampak tersebut, lanjut dia, muncul kesalahpahaman informasi atau miskonsepsi yang menyebut bahwa pencemaran udara menjadi penyebab penularan virus Sars-Cov-2 dan peningkatan pasien positif COVID-19.
Baca Juga: 8 Ciri Orang Terinfeksi Covid-19 Omicron Meski Sudah Vaksin Lengkap, Mulai Batuk Hingga Nyeri Otot
Urip menambahkan, sebagai lembaga yang melakukan kegiatan monitoring dan analisis PM2,5, BMKG dipandang perlu meluruskan miskonsepsi di atas dengan memberikan penjelasan mengenai kondisi monitoring PM2,5, dampak, dan keterkaitannya dengan COVID-19.
Bukti Ilmiah
Menurut dia, sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan adanya keterkaitan antara sebaran konsentrasi PM2,5 dan penularan COVID-19.
Hal itu mengutip penelitian Anand et al. (2021) berjudul A review of the presence of SARS-CoV-2 RNA in wastewater and airborne particulates and its use for virus spreading surveillance, dan penelitian dari Maleki et al. (2021)) berjudul An updated systematic review on the association between atmospheric particulate matter pollution and prevalence of SARS-CoV-2.
“Sehingga pernyataan yang menyebutkan bahwa PM2,5 sebagai penyebab COVID-19 tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat,” ujarnya.
Dari data konsentrasi harian PM2,5 dan jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta 1 Januari hingga 6 Februari 2022, memperlihatkan peningkatan kasus positif COVID-19 tidak memiliki kaitan terhadap konsentrasi PM2,5.
Berita Terkait
-
8 Ciri Orang Terinfeksi Covid-19 Omicron Meski Sudah Vaksin Lengkap, Mulai Batuk Hingga Nyeri Otot
-
Seberapa Cepat Penularan Omicron? Disebut-sebut Lebih Tinggi dari Sebelumnya, Ini Masa Inkubasi Varian Baru Covid-19
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Pada 17-23 Februari, Gelombang Bisa Capai 4 Meter
-
Kemenkes Prediksi 3 Minggu Mendatang Varian Omicron Bakal Melonjak di Luar Jawa - Bali
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 17 Februari: Siang Wilayah DKI Hujan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan