Suara.com - Kasus penetapan tersangka terhadap pelapor dugaan korupsi dana desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menimbulkan keprihatinan di kalangan wakil rakyat.
Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turun tangan terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka, padahal ia melaporkan adanya dugaan korupsi dana desa.
"Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan dapat turun tangan agar pelapor tidak dijadikan tersangka," kata Santoso saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Selain itu, Santoso mengatakan, aparat yang melakukan penyidikan terhadap kasus Nurhayati tersebut juga perlu diberikan sanksi tegas jika memang terbukti melakukan kelalaian.
"Memberi sanksi kepada para penyidik yang tidak profesional yang menyebabkan pelapor jadi tersangka," tuturnya.
Santoso juga berharap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif melindungi Nurhayati.
"Karena peristiwa ini sangat mencederai nurani rakyat dan akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang akan melaporkan kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Santoso mengatakan, dengan ditetapkan Nurhayati sebagai tersangka, malah terkesan para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang kuat. Hal itu juga menandai para pelaku korupsi bisa masih bisa berlindung.
"Dalam kejadian ini mencerminkan bahwa para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang signifikan untuk melindungi dirinya dengan menjadikan pelapor sebagai tersangka," tandasnya.
Untuk diketahui, jejaring media sosial heboh oleh video yang berisi pengakuan seorang perempuan yang bernama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Dalam video berdurasi 2,5 detik itu, Nurhayati mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Ia mengaku kecewa dan tak mengerti atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, ia merupakan pelapor yang membantu pengungkapan kasus korupsi itu.
“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut.
Nurhayati diketahui mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020 namun ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi
-
Nurhayati jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi di Polres Cirebon, Komisi III Curiga Polisi Bekerja Atas Pesanan
-
Laporkan Korupsi Desa Malah jadi Tersangka, Kabareskrim Terjunkan Tim Khusus Awasi Kasus Nurhayati di Polres Cirebon
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka