Suara.com - Kasus penetapan tersangka terhadap pelapor dugaan korupsi dana desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menimbulkan keprihatinan di kalangan wakil rakyat.
Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turun tangan terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka, padahal ia melaporkan adanya dugaan korupsi dana desa.
"Kapolri dan Jaksa Agung diharapkan dapat turun tangan agar pelapor tidak dijadikan tersangka," kata Santoso saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Selain itu, Santoso mengatakan, aparat yang melakukan penyidikan terhadap kasus Nurhayati tersebut juga perlu diberikan sanksi tegas jika memang terbukti melakukan kelalaian.
"Memberi sanksi kepada para penyidik yang tidak profesional yang menyebabkan pelapor jadi tersangka," tuturnya.
Santoso juga berharap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif melindungi Nurhayati.
"Karena peristiwa ini sangat mencederai nurani rakyat dan akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang akan melaporkan kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Santoso mengatakan, dengan ditetapkan Nurhayati sebagai tersangka, malah terkesan para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang kuat. Hal itu juga menandai para pelaku korupsi bisa masih bisa berlindung.
"Dalam kejadian ini mencerminkan bahwa para pelaku korupsi memiliki kekuatan yang signifikan untuk melindungi dirinya dengan menjadikan pelapor sebagai tersangka," tandasnya.
Untuk diketahui, jejaring media sosial heboh oleh video yang berisi pengakuan seorang perempuan yang bernama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Dalam video berdurasi 2,5 detik itu, Nurhayati mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Ia mengaku kecewa dan tak mengerti atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, ia merupakan pelapor yang membantu pengungkapan kasus korupsi itu.
“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut.
Nurhayati diketahui mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020 namun ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi
-
Nurhayati jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi di Polres Cirebon, Komisi III Curiga Polisi Bekerja Atas Pesanan
-
Laporkan Korupsi Desa Malah jadi Tersangka, Kabareskrim Terjunkan Tim Khusus Awasi Kasus Nurhayati di Polres Cirebon
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang