Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur baru di aplikasi JAGA, yakni JAGA Kampus. Lewat fitur baru ini diharapkan menjadi media penyaluran laporan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, lewat fitur baru ini diharapkan dunia pendidikan bebas dari tindak pidana korupsi, karena setiap orang dapat mengakses tata kelola penggunaan dana dan wewenang dari satuan pendidikan.
“Ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat, baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya, bahkan juga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak yang terkait dengan kampus,” kata Ghufron dalam sambutannya secara daring, Rabu (23/2/2022).
Lewat platform ini, masyarakat khususnya di satuan pendidikan tinggi lebih mudah melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
“Misalnya penyedia jasa, penyedia barang dan lain-lain. Harapannya Jaga Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya. Supaya tata kelolanya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyambut baik peluncuran platform JAGA Kampus.
“Kami di Kemendikbud Ristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," ujarnya.
Dia berharap para pemangku kepentingan di perguruan tinggi lewat platform tersebut segera berbenah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi.
“Dengan adanya platform JAGA Kampus ini, ibu dan bapak semakin bergerak untuk mewujudkan lingkungan kampus yang penuh dengan integritas. Salah satu caranya adalah merancang mata kuliah antikorupsi untuk mahasiswa,” ujarnya.
Baca Juga: KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
“Sehingga harapannya, generasi muda Indonesia sudah punya kesadaran yang tinggi tentang pentingnya nilai-nilai integritas dalam kehidupan mereka saat ini sebagai mahasiswa atau pun masa depan nanti,” tandasnya.
Untuk mengakses aplikasi JAGA dapat diunduh di Playstore atau App Store.
Aplikasi JAGA.ID sebuah portal pencegahan korupsi yang mendorong dan pengolahan aset negara. JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespons feedback dari masyarakat.
Berita Terkait
-
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
-
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta KPK Tetap Bina Kepala Daerah
-
Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara Pencucian Uang
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan