Suara.com - Seorang tahanan bernama Hermanto (45), harus meregang nyawa saat berada di dalam tahanan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengecam kejadian di Polsek Lubuklinggau Utara tersebut.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyesalkan kejadian tersebut terus berulang tanpa ada perbaikan berarti dari Polri.
Ia pun mempertanyakan bagaimana seseorang yang berada dalam tanggung jawan pihak kepolisian bisa tewas dengan tubuh penuh luka lebam.
"Walaupun berstatus tersangka dan berada dalam penahanan, seseorang itu mempunyai hak yang wajib dilindungi oleh negara, antara lain bebas dari penyiksaan," ujar Nasution dalam keterangannya yang didapat Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Nasution menjelaskan, kewajiban melindungi itu sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap No. 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi dalam Penyelenggaraan Tugas Polri dan Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, Hermanto, 45, warga Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas saat ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara.
Saat melihat jenazah korban di rumah sakit, pihak keluarga melihat kondisi korban mengalami luka lebam, patah di leher, kaki, hidung dan bibir pecah.
Nasution menilai sangat wajar apabila pihak keluarga kemudian mempertanyakan penyebab kematian korban. Apalagi, saat kejadian korban berada dalam tanggung jawab aparat kepolisian.
"Bagaimana seseorang yang sedang berada dalam tanggung jawab kepolisian, bisa meninggal tanpa sebab akibat," ucap Nasution.
Karena itu LPSK kata Nasution mendesak peristiwa tewasnya Hermanto di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara harus diusut tuntas.
Nasution menyebut, jika terbukti ada perbuatan yang mengarah ke penyiksaan oleh oknum anggota, segera proses hukum.
"Proses hukum bukan hanya etik, jika terbukti ada pidana, pelaku harus dihadirkan di pengadilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Nasution.
Nasution mengingatkan kepada pimpinan kepolisian di Lubuklinggau maupun Sumatera Selatan untuk memberikan atensi pada kasus ini.
"Hukum dan keadilan tetap harus ditegakkan kepada siapapun dan jabatan apapun," katanya
Berita Terkait
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut