Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyebut aparat kepolisian belum memiliki pendekatan yang baik dalam menanggapi protes warga. Hal itu menanggapi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Komnas HAM menemukan bahwa kekerasan antara lain terjadi saat aparat menangkap paksa warga yang menolak tambang. Catatan ini semakin menegaskan bahwa aparat masih belum memiliki itikad baik dalam menanggapi protes damai warga,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Kata Usman, penggunaan kekuatan berlebihan dalam menanggapi protes warga di Wadas, bertentangan dengan fungsi utama aparat yang seharusnya mengayomi ,masyarakat.
“Aparat keamanan juga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan yang menyebabkan rasa takut dan trauma di antara warga, terutama perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
Kemudian temuan Komnas HAM di Wadas, semakin menguatkan hasil pemantauan yang dilakukan YLBHI ataupun LBH Yogyakarta dan AII.
“Yaitu bahwa hak warga Wadas untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka telah diabaikan,” ujar Usman.
Oleh karenanya, AII mendesak pemerintah dan aparat untuk segera menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
“Yang paling krusial adalah menyelidiki dan menindak penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi serta memastikan adanya partisipasi warga yang bermakna dalam proyek Bendungan Bener sampai diperolehnya persetujuan dengan informasi awal tanpa paksaan,” kata Usman.
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM menemukan adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh, Komnas HAM RI menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak quarry.
"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," kata Anam membacakan keterangan hasil temuan faktual, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan temuan Komnas HAM, lanjut Anam terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari 2022, dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Kekerasan Di Desa Wadas
-
Polri Belum Juga Ungkap Hasil Uji Balistik Pelaku Penembakan Erfaldi, Komnas HAM: Presisi Polri Hanya Lip Service
-
Komanas HAM Ungkap Temuan Soal Wadas, Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Warga
-
Komnas HAM Benarkan Terjadi Pelanggaran di Desa Wadas
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah