Suara.com - Hari Raya Nyepi merupakan hari raya keagamaan yang diperingati oleh umat Hindu di setiap Tahun Baru Saka. Namun tahukah kamu bagaimana asal mula Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu? Simak ulasannya berikut ini.
Hari Raya Nyepi merupakan perayaan tahun baru oleh umat Hindu yang berlaku sejak 78 Masehi Tahun Baru Saka. Hari Raya Nyepi digunakan sebagai momentum untuk menyatu dengan Brahma untuk mencapai moksa atau koreksi diri. Berikut ini asal mula Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.
Asal Mula Hari Raya Nyepi
Nyepi berasal dari kata sepi yang berarti “sunyi” atau “senyap”. Hari Raya Nyepi berdasarkan dari kitab suci Weda menceritakan bahwa Negeri India digambarkan mengalami konflik sosial yang berkepanjangan.
Pada masa itu terjadi pertikaian beberapa suku seperti Saka (Scythia), Pahlava (Parthta), Yueh-ci (Tiongkok), Yavana (Yunani), dan Malava (India). Suku tersebut berambisi saling untuk menaklukan dan memperebutkan daerah yang subur.
Pada tahun 138-12 SM terjadi sebuah akulturasi dan sinkretisme yang ada pada suku-suku tersebut yang kemudian berujung pada perdamaian. Pada masa Raja Kaniska I dari Dinasti Kusana mengadopsi perjuangan bangsa Saka dalam menciptakan perdamaian.
Oleh karenanya Raja Kaniska I menetapkan perhitungan baru pada 78 Masehi yang kemudian diberi nama dengan Tahun Baru Saka. Tahun Baru Saka ini diperingati di seluruh negeri dengan kondisi khidmat tapa, brata dan samadhi.
Bagi umat Hindu, Hari Raya Nyepi mengandung makna sebagai hari pembaharuan, hari kebangkitan, hari kebersamaan, hari toleransi, hari kedamaian, dan hari kerukunan nasional. Pada perayaan Nyepi, umat Hindu memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Umat Hindu merayakan Tahun Baru Saka atau Hari Raya Nyepi yang diwujudkan dalam Catur Brata Nyepi atau empat aturan sebagai berikut.
Baca Juga: Makna Hari Raya Nyepi, Lengkap dengan Rangkaian Upacara yang Dijalani Umat Hindu di Tahun Baru Saka
1. Amati Geni
Amati geni merupakan aturan yang bersifat larangan. Artinya masyarakat Hindu menjauhi semua larangan yang ada pada Hari Raya Nyepi seperti menyalakan api, listrik, cahaya atau apapun yang bersifat amarah seperti nyala api.
2. Amati Lelanguan
Amati lelanguan merupakan larangan yang bersifat berfoya-foya atau bersenang secara berlebihan pada perayaan Hari Raya Nyepi.
3. Amati Lelungan
Amati lelungan adalah larangan untuk bepergian dan diharuskan untuk berdiam diri di rumah untuk merenungkan segala tindakan yang pernah dilakukan.
Berita Terkait
-
Meski Diizinkan Gubernur Koster, Desa Adat Terbesar di Bali Ini Kompak Tak Buat Ogoh-ogoh
-
Makna Hari Raya Nyepi, Lengkap dengan Rangkaian Upacara yang Dijalani Umat Hindu di Tahun Baru Saka
-
3 Maret 2022 Libur Apa? Yuk Simak Informasi Tanggal Merah Hari Raya Nyepi
-
10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022 Bahasa Bali dan Artinya, Cocok untuk Dijadikan Status WA hingga Facebook
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia